Hotman Paris Sindir Pernikahan Siri Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Ini Bisa Masuk Pidana!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Inara Rusli kembali menjadi pusat perhatian setelah isu pernikahan sirinya dengan Insanul Fahmi, yang ternyata masih bersuami istri sah dengan Wardatina Mawa menjadi ledakan besar di publik.
Kabar tersebut makin tak terbendung setelah Insanul sendiri tampil dalam podcast dr. Richard Lee dan secara blak-blakan mengakui ia menikah siri dengan Inara pada Agustus 2025.
Dalam pengakuan tersebut, Insanul menyatakan pernikahan tersebut dilakukan secara agama tanpa memberi tahu istrinya, Mawa.
“Saya dan Inara sudah menikah siri, Agustus 2025,” ungkapnya.
Ia juga mengklaim Inara tidak mengetahui status pernikahan resminya dengan Mawa.
Insan bahkan menyebut ia menjatuhkan talak dua kepada istrinya sehingga merasa bahwa hubungan pernikahan mereka sudah berakhir secara agama.
Keyakinan inilah yang menjadi dasar keberaniannya untuk melangsungkan pernikahan siri, meskipun tidak ada putusan resmi dari pengadilan agama yang menyatakan perceraian dirinya dan Mawa.
Namun pengakuan tersebut justru membuka kotak pandora yang lebih besar.
Mawa, sebagai istri sah, langsung mengambil langkah tegas dengan melaporkan Insanul Fahmi dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan.
Dalam laporan tersebut, Mawa bahkan menyertakan bukti berupa rekaman CCTV yang diduga menunjukkan interaksi mencurigakan antara keduanya.
Sempat membantah label pelakor, Inara kini menghadapi kenyataan pahit setelah Insanul sendiri mengonfirmasi mereka memang telah menikah siri.
Kasus ini kemudian menarik perhatian Hotman Paris Hutapea, pengacara kondang yang terkenal tak pernah ragu memberikan analisis tajam.
Dalam sebuah wawancara, Hotman menyebut apa yang dilakukan Insan bisa masuk kategori tindak pidana, karena menikah siri saat masih terikat pernikahan sah tetap melanggar hukum negara.
Menurut Hotman, pernikahan siri tidak memiliki kekuatan hukum, sehingga secara legal, Insanul masih berstatus suami sah Mawa.
Kondisi ini membuka peluang bagi Mawa untuk mengadukan dugaan perzinaan, apabila ada bukti kuat bahwa keduanya melakukan hubungan intim.
“Selama belum ada izin istri pertama dan belum ada perceraian resmi, menikah lagi itu bisa dijerat pidana,” tegas Hotman.
Ia juga mengungkapkan adanya kemungkinan unsur pemalsuan dokumen, jika dalam proses pernikahan siri tersebut terdapat rekayasa status atau identitas untuk menyembunyikan pernikahan pertama.
Namun Hotman menambahkan pengakuan nikah siri tidak otomatis membuktikan perzinaan. Tetap perlu pembuktian adanya hubungan seksual.
Rekomendasi juga buat kamu:
Meski begitu, secara hukum, posisi Insan tetap bermasalah karena talak yang ia ucapkan belum diputuskan oleh pengadilan.
Pernyataan Hotman Paris ini membuat kasus semakin panas, terutama mengingat citra Inara sebelumnya sebagai sosok yang bangkit dari trauma rumah tangga bersama Virgoun.
Kini, ia kembali terjerat polemik baru yang jauh lebih rumit.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Hotman Paris Sindir Pernikahan Siri Insanul Fahmi dan Inara Rusli, Ini Bisa Masuk Pidana! .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!