Kontaminasi Limbah Tambang Beracun Hantui Masyarakat Asia Tenggara

Doc: istimewa

THA TON – Sejak April 2025, setelah pihak berwenang memperingatkan warga Thailand agar berhenti menggunakan air Sungai Kok karena kekhawatiran akan kontaminasi. “Rasanya seperti separuh diriku mati,” kataseorang petani Thailand, Tip Kamlue, sambil berdiri di ladangnya di kecamatan Tha Ton dan memandang ke arah sungai yang kini terpaksa ia hindari.

Hampir sepanjang hidupnya, petani berusia 59 tahun, Tip Kamlue, mengairi ladangnya di Thailand utara dengan air dari Sungai Kok, yang mengalir dari negara tetangga Myanmar sebelum bertemu dengan Sungai Mekong yang membelah Asia Tenggara.

Hasil penelitian lembaga pemikir Stimson Center yang berbasis di AS seperti yang dirilis pada Senin (24/11) menyebutkan di seluruh daratan Asia Tenggara, lebih dari 2.400 tambang, banyak diantaranya ilegal dan tidak diatur, melepaskan bahan kimia mematikan seperti sianida dan merkuri ke dalam air sungai.

“Skala ini sangat mencengangkan bagi saya,” kata Brian Eyler, peneliti senior di Stimson, sambil menunjuk sejumlah anak sungai utama, seperti Mekong, Salween, dan Irrawaddy, yang kemungkinan sangat tercemar.

Laporan Stimson menandai studi komprehensif pertama mengenai potensi pencemaran tambang di daratan Asia Tenggara. Para peneliti pun menganalisis citra satelit untuk mengidentifikasi aktivitas pertambangan, termasuk 366 lokasi pertambangan aluvial, 359 lokasi pelindian tumpukan, dan 77 tambang tanah jarang yang mengalir ke cekungan Mekong.

Sebagian besar lokasi penambangan aluvial adalah tambang emas, meskipun beberapa juga menambang timah dan perak. Lokasi penambangan pelindian tumpukan mencakup penambangan emas, nikel, tembaga, dan mangan.

Sungai Mekong sendiri adalah sungai terbesar ketiga di Asia dan menjadi sumber penghidupan lebih dari 70 juta orang serta ekspor produk pertanian dan perikanan global. Sebelumnya, Sungai Mekong dianggap sebagai sistem sungai yang bersih.

“Karena sebagian besar Cekungan Mekong pada dasarnya tidak diatur oleh hukum nasional dan peraturan yang masuk akal, maka cekungan ini rentan terhadap aktivitas tak terkendali semacam ini yang terjadi dengan intensitas tinggi dan skala besar seperti yang terungkap dari data kami,” papar Eyler.

Menurut peneliti Stimson, bahan kimia beracun yang dilepaskan melalui penambangan tanah jarang yang tidak diatur meliputi amonium sulfat, natrium sianida, dan merkuri, yang digunakan untuk dua jenis penambangan emas yang berbeda.

Hal itu tidak hanya membahayakan jutaan orang yang tinggal di sepanjang Sungai Mekong di Asia Tenggara, tetapi juga konsumen di tempat lain. “Tidak ada supermarket besar di AS yang tidak memiliki produk dari Lembah Mekong, termasuk udang, beras, dan ikan,” kata Eyler.

Didukung Tiongkok

Munculnya tambang tanah jarang baru yang didukung Tiongkok di Myanmar timur, tidak jauh dari perbatasan pegunungan dengan Thailand, awalnya memicu kekhawatiran di antara para peneliti tentang bahaya polusi hilir di sepanjang Sungai Kok, termasuk daerah-daerah seperti Tha Ton.

Tanapon Phenrat dari Thailand Science Research and Innovation, sebuah badan penelitian pemerintah Thailand mengatakan pola kontaminasi dalam sampel dari Sungai Kok menunjukkan keberadaan arsenik, yang terkait dengan penambangan tanah jarang dan emas, bersama dengan tanah jarang berat seperti disprosium dan terbium.

“Baru dua tahun sejak maraknya penambangan tanah jarang dan emas di Myanmar di hulu Sungai Kok," kata Tanapon, yang melakukan pengujian perairan pada tahun 2025 dan memperingatkan akan adanya peningkatan tajam tingkat kontaminasi kecuali penambangan dihentikan.

Myanmar, yang dilanda konflik setelah militer merebut kekuasaan pada tahun 2021, merupakan salah satu produsen tanah jarang berat terbesar di dunia, mineral penting yang dimasukkan ke dalam magnet yang menggerakkan turbin angin, kendaraan listrik, dan sistem pertahanan.

Dari lokasi penambangan di Myanmar, bahan mentah diangkut untuk diproses ke Tiongkok, yang hampir memonopoli produksi magnet penting ini, dengan Beijing menggunakan tanah jarang sebagai daya ungkit dalam perang tarifnya dengan AS.

Menanggapi pertanyaan dari Reuters, Kementerian Luar Negeri Tiongkok mengatakan pihaknya tidak mengetahui situasi tersebut. Pihak Tiongkok secara konsisten mewajibkan perusahaan-perusahaan Tiongkok di luar negeri untuk menjalankan operasi produksi dan bisnis mereka sesuai dengan hukum dan peraturan setempat, serta mengambil langkah-langkah ketat untuk melindungi lingkungan.

Ketua Indonesia Center for Renewable Energy Studies (ICRES), Surya Darma, mengatakan pertambangan ilegal akan menyulitkan pemerintah melakukan pengawasan, pembinaan dan penerapan Good Mining Practices. “Sudah sewajarnya hal semacam ini harus dibenahi pemerintah melalui sebuah proses legalisasi secara tepat,” kata Surya.

Pemerintah bisa belajar dari Ghana dan Mongolia yang mulai menata ilegal mining dengan baik dengan memberikan solusi win-win solutions bagi rakyat penambangan dan juga bagi negara.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN