Kronologi Lengkap Kasus Dokter Oky Pratama, Berawal dari Unggahan Pabrik dan Tudingan Mafia Skincare!

Ket. Dokter Oky Pratama.

Doc: Instagram @dr.okypratamaa

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Dunia pengusaha skincare kembali diwarnai isu hukum. Dokter Oky Pratama kini resmi menghadapi kasus dugaan pencemaran nama baik di Polda Jawa Barat. Ia dilaporkan oleh suami Heni Sagara, Iwan Wahyudin.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya unsur pidana yang ditemukan oleh pihak berwenang. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membeberkan secara detail kronologi kasus yang bermula dari unggahan media sosial ini.

Kronologi Kasus Oky Pratama: Postingan "Mafia Skincare"

1. Unggahan Kontroversial di Instagram

Kasus ini berawal dari unggahan di akun Instagram Dokter Oky Pratama pada tanggal 15 Oktober 2024.

Unggahan tersebut dinilai mencemarkan nama baik pelapor karena menyertakan kalimat yang sangat sensitif: "pabrik kosmetik milik mafia skincare akhirnya disegel."

2. Foto Pabrik Milik Pelapor

Unggahan Dokter Oky Pratama tersebut juga menyertakan sebuah foto pabrik yang ternyata adalah milik pelapor, yaitu PT Pratansa Purnama Abadi milik Heni Sagara, yang berlokasi di Kabupaten Sumedang.

3. Cek Fakta: Penyegelan karena Administrasi, Bukan Pidana

Pihak kepolisian kemudian melakukan kroscek ke lokasi pabrik. Polisi membenarkan bahwa pabrik tersebut memang pernah disegel oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) beberapa waktu lalu.

Namun, penyegelan tersebut bukan karena kasus pidana atau penyimpangan besar. Kombes Pol Hendra menjelaskan bahwa penyegelan terjadi karena adanya kekurangan administrasi yang belum dilengkapi.

"Yang disegel itu dikarenakan adanya satu administrasi yang belum tercukupi," kata Kombes Pol Hendra.

Setelah pihak pabrik melengkapi legalitas yang dibutuhkan (kurang lebih dua minggu kemudian), segel tersebut kemudian dibuka kembali oleh BPOM.

4. Laporan Resmi dan Naik ke Penyidikan

Berdasarkan unggahan yang menyertakan narasi "mafia skincare disegel" inilah, Heni Sagara merasa nama baiknya dicemarkan. Melalui suaminya, Iwan Wahyudin, pihak pelapor mengajukan laporan ke polisi pada 5 Februari 2025.

Setelah melalui proses penyelidikan panjang, kini laporan tersebut telah resmi naik ke tahap penyidikan.

"Kapan dari teman-teman penyidik ini ditetapkan tersangka, nanti akan kita dengarkan dan kita ikuti perkembangannya," ucap Kombes Pol Hendra mengakhiri.

Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan kasus ini, Cantiks, terutama setelah pihak Oky Pratama membela diri dengan mengklaim konten tersebut hanya collab dari dokter lain.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN