Presiden Prabowo Ingatkan Pengusaha Serakah: Hati-hati Sogok Aparat

Doc: istimewa

JAKARTA- Semangat Presiden Prabowo Subianto yang sudah menyampaikan tekad menegakkan kedaulatan rakyat, mengingatkan kepada para pengusaha yang serakah dan berniat memanipulasi sumber daya kekayaan negara dengan menyogok aparat agar berhati-hati.

Hal itu disampaikan Presiden saat menyaksikan penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya sebesar 13,2 triliun rupiah di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Senin (20/10).

“Kalau mereka para pengusaha-pengusaha serakah itu menganggap bisa menipu terus-menerus bangsa sebesar Indonesia, ya saya kira itu kita akan buktikan bahwa kita masih eksis, masih kuat dan kita bertekad untuk menegakkan kedaulatan kita demi rakyat kita,” kata Prabowo.

Presiden mengingatkan para pengusaha bahwa dunia semakin sempit dan bumi semakin kecil oleh teknologi dan peradaban.

Kepada para penegak hukum, termasuk Kejaksaan Agung, Prabowo meminta agar tetap semangat, tidak menyerah, dan terus berbuat yang terbaik bagi bangsa.

“Selamat atas pekerjaan ini. Jangan surut, jangan malas, jangan menyerah. Berbuatlah yang terbaik untuk bangsa, negara dan rakyatmu,” kata Presiden.

Kepala Negara menilai kekayaan yang diperoleh dengan cara mengorbankan kepentingan rakyat merupakan bentuk rezeki yang tidak baik dan pada akhirnya akan membawa dampak buruk bagi pelakunya maupun keluarganya.

“Saya sudah melihat terlalu banyak ya pejabat yang lengah atau lemah iman, lemah akhlak, melakukan tindakan dan akhirnya termasuk keluarganya yang menderita,” kata Presiden.

Kepala Negara juga meminta penegakan hukum di Indonesia jangan tumpul ke atas dan tajam ke bawah, karena hal tersebut dinilai zalim. Para penegak hukum harus memiliki hati dan empati terhadap masyarakat kecil. Maka, seharusnya baik hakim maupun jaksa dapat membela rakyat kecil yang lemah.

Pemulihan Aset Negara

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi menilai, langkah Kejagung menyerahkan uang pengganti kerugian negara senilai 13,2 triliun rupiah dari perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) merupakan capaian dalam penegakan hukum dan pemulihan aset negara.

“Keberhasilan ini menjadi momentum meningkatkan komitmen dan konsisten untuk reformasi tata kelola sumber daya dan industri strategis nasional,”ungkap Badiul.

Penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi harus dilihat bukan semata pemulihan uang negara, tetapi juga sebagai upaya membenahi struktur ekonomi yang timpang dan eksploitatif.

Kasus ekspor CPO mencerminkan betapa kuatnya oligarki bisnis yang mampu mengendalikan kebijakan ekspor, kuota, hingga harga pangan domestik. Tanpa koreksi atas sistem yang memungkinkan praktik seperti itu, tindakan hukum akan terus menjadi reaktif, bukan preventif.

“Pemerintah perlu memastikan bahwa pelaku korporasi tidak hanya mengganti kerugian, tetapi juga menerima sanksi korporatif yang menimbulkan efek jera, misalnya pencabutan izin usaha, audit lingkungan, dan pengawasan rantai pasok sawit secara menyeluruh,”tegas Badiul.

Sementara itu, pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil mengembalikan uang negara sebesar Rp13,2 triliun dari kasus tindak pidana korupsi fasilitas ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dan turunannya.

Keberhasilan itu jelasnya sebagai salah satu hasil dari kerja sistemik lembaga hukum yang mendapat dukungan penuh dari kepemimpinan nasional.

“Ini momentum penting, statement Presiden jelas, arahnya jelas, dan harus kita dukung. Presiden harus membuktikan terus, setiap hari, bahwa apa yang dia katakan akan menjadi kenyataan bagi rakyat Indonesia yakni negara tanpa korupsi,” katanya.

Pernyataan Presiden yang menyebut kasus korupsi CPO sebagai tindakan “kejam, serakah, atau bahkan subversi ekonomi” mencerminkan kesadaran yang dalam akan bahaya korupsi terhadap kedaulatan bangsa.

Hardjuno juga menilai langkah itu sebagai sinyal Pemerintah menempatkan penegakan hukum sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. “Ketegasan seperti ini mengirim pesan jelas kepada dunia usaha bahwa keuntungan tidak boleh dicapai dengan mengorbankan kepentingan rakyat. Negara hadir untuk melindungi publik,” kata Hardjuno.

Selain mengapresiasi Kejagung, Hardjuno juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan dari langkah ini. “Jangan berhenti di satu kasus besar. Semangatnya harus diteruskan ke sektor-sektor lain yang rawan penyimpangan. Momentum seperti ini langka, jadi harus dijaga konsistensinya, terutama melawan mafia-mafia hukum yang menghancurkan sendi-sendi kehidupan bernegara,” pungkas Hardjuno

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN