Potensi Kerugian Negara pada Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun
JAKARTA- Presiden RI, Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal di kawasan konsesi PT Timah mencapai Rp300 triliun oleh enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Kepala Negara mengungkapkan enam unit smelter timah yang beroperasi tanpa izin tersebut telah disita aparat penegak hukum. Dari hasil penyitaan, ditemukan tumpukan logam timah serta material logam tanah jarang atau monasit yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Nilai dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati 6-7 triliun rupiah,” kata Presiden.
Nilai tersebut belum termasuk tanah jarang yang belum diurai nilainya jauh lebih besar, diperkirakan bisa mencapai ratusan ribu dollar AS per ton.
“Monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dollar AS. Monasit total ditemukan puluhan ribu ton, mendekati 40 ribu ton,” kata Prabowo.
Berdasarkan perhitungan awal, kata Presiden, potensi kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal itu diperkirakan mencapai Rp300 triliun.
Tidak Boleh Dibiarkan
Pada kesempatan itu, Presiden berkomitmen untuk memberantas tambang ilegal dan penyelundupan sumber daya alam yang merugikan negara. Praktik serupa tidak boleh lagi dibiarkan terjadi karena menyangkut kedaulatan ekonomi bangsa.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diketahui menyimpan 91 persen cadangan timah nasional (2,16 juta ton bijih timah di 496 lokasi) serta sekitar 95 persen potensi logam tanah jarang (LTJ) Indonesia sebagai neodymium, cerium, lanthanum. Timah dan LTJ merupakan "emas baru" dunia modern sebagai bahan vital untuk elektronik, kendaraan listrik, turbin angin, dan pertahanan.
Rekomendasi juga buat kamu:
Enam smelter timah ilegal tersebut disita negara dan akan dikelola oleh PT Timah bersama masyarakat.
Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmi Radhi menegaskan Presiden Prabowo Subianto harus memimpin langsung pemberantasan tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Menurutnya, skala permasalahan yang melibatkan aparat, pengusaha, hingga pejabat pemerintah membuat penanganannya tidak bisa diwakilkan.
“Presiden harus jadi panglima pemberantasan tambang ilegal. Kalau yang memimpin bukan presiden, maka mustahil bisa dilakukan,” kata Fahmi.
Ia menilai pernyataan Presiden Prabowo tentang kerugian negara Rp300 triliun akibat aktivitas enam perusahaan tambang ilegal di Bangka Belitung sangat masuk akal. Tambang ilegal, kata Fahmi, hampir selalu muncul di sekitar wilayah tambang legal.
“Biasanya tambang ilegal itu diawali dengan tambang legal yang kemudian melakukan ekspansi tanpa izin. Mereka merampas tanah masyarakat dan tidak membayar royalti maupun pajak,” kata Fahmi.
Presiden Prabowo katanya perlu menindak tegas semua pihak tanpa pandang bulu, termasuk aparat atau pejabat yang menjadi backing kegiatan tambang ilegal. “Kalau terbukti melakukan pelanggaran, harus diproses hukum agar ada efek jera. Dengan begitu, mereka tidak berani lagi melakukan tambang ilegal,” tutupnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Potensi Kerugian Negara pada Tambang Ilegal di Babel Capai Rp300 Triliun .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!