Melunak? Dewa 19 Izinkan Lagunya Dipakai di Cafe dan Hotel, Tapi Ada Syaratnya!

Doc: Instagram/@officialdewa19

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Grup band legendaris Indonesia, Dewa 19, kembali membuat gebrakan yang memicu antusiasme pelaku usaha di industri kuliner dan perhotelan. 

Lewat sebuah pengumuman resmi, di akun Instagram resmi Dewa 19, menyatakan bahwa lagu-lagu mereka, khususnya karya terbaru yang dibawakan bersama Virzha dan Ello, bisa digunakan secara gratis oleh kafe, restoran, maupun hotel untuk pemutaran di area publik.

Kebijakan ini menjadi langkah yang jarang terjadi di industri musik, di mana penggunaan lagu biasanya terikat lisensi dan biaya royalti. 

Dengan keputusan tersebut, Dewa 19 ingin memberikan kebebasan dan dukungan kepada pelaku usaha kreatif agar bisa memperkaya suasana bisnis mereka tanpa terbebani biaya tambahan.

Namun dengan syarat, pihak-pihak terkait harus submit dalam link yang sudah dilampirkan Dewa 19.

Prosesnya mudah, cukup mengisi formulir secara online, mencantumkan nama usaha, alamat, dan kontak yang bisa dihubungi. Setelah verifikasi, pihak manajemen akan memberikan keterangan lebih lanjut.

"Untuk Cafe,Resto, dan Hotel yang ingin menggunakan lagu Dewa19 Ft Virzha Ello secara GRATIS, Submit sekarang juga di bit.ly/Dewa19VirzhaEllo. *Postingan ini sekaligus jawaban bagi ribuan DM yang sudah masuk dan bertanya mengenai penggunaan lagu Dewa19," caption unggahan tersebut.

Manfaat untuk Branding dan Pengunjung

Bagi pelaku usaha, memutar musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga strategi branding. Lagu-lagu yang akrab di telinga publik dapat menciptakan ikatan emosional dengan pengunjung. 

Misalnya, sebuah kafe yang rutin memutar Kangen versi terbaru bisa menanamkan kesan romantis dan nostalgia.

Selain itu, kebijakan ini juga memberi peluang untuk promosi bersama. Beberapa kafe yang sudah mendaftar akan dimasukkan dalam daftar Official Dewa 19 Music Spot di media sosial band ini, sehingga mendapat eksposur tambahan di mata penggemar.

Cara Mendaftar

Pemilik usaha yang ingin memanfaatkan kesempatan ini cukup mengunjungi laman resmi Dewa 19, mengisi formulir pendaftaran, dan menunggu verifikasi. 

Tak ada biaya tersembunyi, dan izin berlaku untuk pemutaran di area publik, bukan untuk tujuan komersial rekaman ulang atau distribusi.

Keputusan Dewa 19 ini bukan hanya kabar gembira bagi penggemar musik, tetapi juga bukti nyata bahwa musisi besar masih bisa berperan langsung dalam menggerakkan roda ekonomi kreatif. 

Dengan kebijakan ini, suasana kafe, restoran, dan hotel di seluruh Indonesia kemungkinan besar akan semakin kaya warna, diiringi lantunan lagu-lagu legendaris yang kini bisa dinikmati tanpa batas.***

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN