Ketidakpastian Global Berakibat Pembayaran Hasil Devisa Ekspor Tertunda

Doc: istimewa

JAKARTA- Dampak ketidakpastian ekonomi global sudah sampai pada tahap terjadinya penundaan pembayaran Devisa Hasil Ekspor (DHE), dimana para eksportir di dalam negeri mengalami penundaan pembayaran dari buyer di negara tujuan ekspor. Kondisi ini diketahui setelah ada penyampaian dari Bank Indonesia (BI) dan Bea Cukai.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso, Selasa (29/7), mengatakan siklus ekspor memang tidak pendek, namun keterlambatan pembayaran itu membuat aliran DHE ke dalam negeri menjadi kurang optimal.

Kondisi tersebut menjadi catatan penting karena bakal berdampak pada ekonomi Indonesia. Apalagi, perubahan iklim ekonomi global tidak hanya mempengaruhi pertumbuhan ekonomi dan perdagangan, tetapi juga mengubah perilaku para pelaku ekonomi internasional.

Tantangan global yang dia maksud saat ini, salah satunya kebijakan tarif resiprokal Presiden AS Donald Trump. Kebijakan itu memberi efek lanjutan terhadap rantai pasok global, biaya logistik, hingga ketidakpastian perdagangan internasional.

Sejumlah lembaga internasional terus merevisi proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia.

Bank Dunia dalam laporan Juni 2025 memperkirakan pertumbuhan ekonomi global tahun ini hanya sebesar 2,9 persen (berdasarkan PPP), turun dari proyeksi sebelumnya sebesar 3,2 persen.

Sementara OECD juga menurunkan proyeksi pertumbuhan global dari 3,1 persen menjadi 2,9 persen pada tahun yang sama.

Bank Indonesia (BI) sendiri mencatat aliran DHE dari sektor sumber daya alam (SDA) yang masuk ke rekening khusus (reksus) mencapai 22,9 miliar dollar AS selama Maret-April 2025.

Dari total DHE SDA tersebut, 7,6 miliar dollar AS masih disimpan dalam bentuk valuta asing (valas), sementara 14,4 miliar dollar AS telah digunakan oleh eksportir. Dari jumlah yang digunakan, 12 miliar dollar AS telah dikonversi ke rupiah sehingga membantu menambah pasokan valas domestik.

Diluar Kendali

Menanggapi hal itu, Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi mengatakan, perekonomian global saat ini tengah dihadapkan pada sejumlah tekanan seperti perlambatan pertumbuhan ekonomi, tingginya tingkat suku bunga global yang menekan aktivitas perdagangan. Kemudian, ada juga ketegangan geopolitik yang mengganggu rantai pasok dan arus pembayaran internasional.

Di tengah kondisi seperti itu, pembeli luar negeri cenderung mengalami tekanan likuiditas yang menyebabkan penundaan pembayaran kepada eksportir Indonesia. “Ini adalah faktor eksternal yang di luar kendali pemerintah Indonesia, namun efeknya langsung terasa terhadap arus DHE ke dalam negeri,” jelasnya.

DHE kata Badiul seharusnya masuk ke sistem keuangan domestik sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah dan Peraturan BI yang mewajibkan penyimpanan DHE di dalam negeri dalam jangka waktu tertentu.

“Jika pembayaran dari luar negeri tertunda, DHE tidak masuk tepat waktu, bahkan bisa tidak masuk sama sekali jika terjadi gagal bayar dan hal ini mengurangi likuiditas valas di dalam negeri,”paparnya.

Kondisi itu berisiko menekan nilai tukar rupiah, karena pasokan valas berkurang. Lalu, mengganggu stabilitas neraca pembayaran, kemudian menghambat penguatan cadangan devisa negara.

Perbankan juga tidak mendapatkan suplai DHE seperti yang diperkirakan, sehingga menurunkan kapasitas pembiayaan sektor riil dalam mata uang asing.

Kemudian, menimbulkan volatilitas pasar keuangan, terutama jika investor melihat arus devisa sebagai indikator ketahanan eksternal.

Pemerintah jelasnya perlu meningkatkan fleksibilitas kebijakan DHE, sambil memperkuat sistem mitigasi risiko terhadap keterlambatan pembayaran global. Pemerintah juga perlu melakukan diversifikasi mitra dagang, mengurangi ketergantungan pada pembeli dengan risiko gagal bayar tinggi.

Sementara itu, peneliti Ekonomi Core, Yusuf Rendi Manilet mengatakan, memang, dalam praktiknya, siklus ekspor mulai dari kontrak, pengiriman barang, hingga pembayaran tidak bisa dikatakan singkat. Namun ketika pembayaran dari pembeli luar negeri tertunda, efeknya langsung terasa pada aliran devisa ke dalam negeri.

“Saya pikir kondisi ini bukan sekadar isu teknis perdagangan internasional, tetapi juga bisa berdampak sistemik terhadap stabilitas eksternal Indonesia. Ketika DHE tertahan di luar negeri lebih lama, ketersediaan valas dalam negeri ikut terganggu. Ini bisa menekan posisi cadangan devisa, memperlemah nilai tukar, dan dalam jangka pendek memberi tekanan tambahan pada kebijakan moneter,” paparnya.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN