Jangan Atasi Kemiskinan dengan Pemberian Bansos

Doc: istimewa

JAKARTA- Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti berpendapat bahwa pemberian bantuan sosial (bansos) bukan merupakan solusi untuk pengentasan kemiskinan.

“Bansos cuma kebijakan populis yang hanya berdampak temporer,”tegasEsther, Rabu (16/7), menanggapi target Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta yang menargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat di kisaran 1,82-2,91 persen.

Menurut dia, kemiskinan disebabkan oleh berbagai faktor, baik internal maupun eksternal. “Faktor internal meliputi rendahnya pendidikan, kurangnya keterampilan, dan konsep diri yang negatif.”

Sedangkan faktor eksternal, katanya, mencakup kurangnya lapangan pekerjaan, rendahnya pendapatan, keterbatasan akses terhadap pendidikan dan layanan kesehatan, serta ketidakadilan sosial.

Ia mengatakan pengentasan kemiskinan akan lebih efektif dengan upgrade skill, kemudian mem?perluas akses pendidikan murah atau gratis, lalu mem?perbanyak penciptaan lapangan pekerjaan dan pemberdayaan masyarakat.

Atas target Pemda DKI Jakarta tersebut, peneliti ekonomi Celios, Nailul Huda juga memberi pandangan bahwa masalah kemiskinan di DKI Jakarta memang paling mudah diperbaiki karena pada dasarnya ketika menggunakan standar kemiskinan nasional, pendapatan warga Jakarta lebih tinggi. “Jadi secara pengeluaran, kemiskinan di Jakarta bisa turun.” katanya.

Masalahnya,jelas Huda, kemiskinan tersebut tidak mencerminkan kesejahteraan. Sebab, banyak warga Jakarta tidak miskin, namun tinggalnya di rumah tidak layak huni, sehingga definisi kemiskinan secara nasional seharusnya diperbaiki supaya bisa memotret kemiskinan yang sebenarnya, terutama di Jakarta.

Pemprov kata Huda akan lebih baik melihat dalam dimensi lain yaitu ketimpangan di Jakarta yang tertinggi se-Indonesia. Meskipun persentase penduduk miskinnya rendah, namun ketimpangan tinggi. Ketimpangan di Jakarta mencapai 0,431 (Gini Ratio). Sedangkan Gini Ratio nasional hanya 0,381.

“Masalah ketimpangan di DKI Jakarta sangat parah. Jadi fokusnya saya rasa pemerintah DKI di pemerataan pendapatan,” pungkas Huda.

Dalam dokumen akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, Pemda DKI Jakartamenargetkan penurunan tingkat kemiskinan masyarakat di kisaran 1,82-2,91 persen seperti

Awal Transformasi

Kepala Dinas Sosial yang juga Wakil Sekretaris Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Iqbal Akbarudin di Jakarta, Rabu, mengatakan, tahun 2025-2029 menjadi tahap awal transformasi Jakarta mewujudkan visi 2045. Salah satu sasarannya, yakni mencapai tingkat kemiskinan di angka 0-0,5 persen.

Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, Jakarta memiliki visi untuk menjadi kota global yang maju, berkeadilan, berdaya saing dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi Jakarta 2045, kata Iqbal, dibutuhkan dukungan kebijakan, program kegiatan, serta data yang tepat agar target tersebut dapat terealisasi.

Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada September 2024 di Jakarta sebanyak 449,07 ribu orang, menurun 15,9 ribu orang terhadap Maret 2024 yang sebesar 464,93 ribu orang.

Menurut persentase, penduduk miskin pada September 2024 sebesar 4,14 persen, menurun sebesar 0,16 persen poin terhadap Maret 2024 yang sebesar 4,3 persen.

Komentar (0)

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN