Entertainment
Nikita Mirzani Tampil Modis dan Tebar Senyum Saat Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Rp 4 Miliar Makin Panas!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Cantiks, artis sensasional Nikita Mirzani kembali jadi sorotan publik setelah resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan bersama asistennya, Mail Syahputra, Kamis, (5/6). Keduanya terjerat kasus dugaan pengancaman, pemerasan, dan pencucian uang yang menyeret nama dokter kecantikan Reza Gladys.
Pantauan di lokasi, Mail tiba lebih dulu sekitar pukul 12.05 WIB. Dengan tangan terborgol, Mail terlihat memakai baju hitam dan langsung digelandang masuk ke ruang tahanan barunya. Saat ditanya wartawan, Mail malah sempat nyeletuk santai, “Enak, di dalam enak.” Hmm, nyantai banget ya, Cantiks?
Berbeda dari asistennya, Nikita tiba dengan gaya yang jauh lebih cetar. Sekitar pukul 12.15 WIB, mobil tahanan membawanya ke Kejari Jaksel. Tanpa borgol di tangan, ia turun dengan penuh percaya diri memakai outfit cokelat muda yang simpel tapi tetap stylish. Meski tak berkata sepatah pun, Nikita sempat melempar senyum ke arah kamera media, seperti biasa, drama tapi tetap fashionable.
Awal mula kisruh ini bermula dari ulasan negatif Nikita soal produk skincare milik dr. Reza Gladys yang ia lontarkan lewat siaran langsung di TikTok, November 2024. Gara-gara review itu, Reza merasa bisnis dan nama baiknya dirusak.
Tak lama setelahnya, pada 13 November 2024, Mail disebut-sebut menghubungi Reza via WhatsApp dan menyampaikan dugaan ancaman. Ia diduga meminta uang Rp 5 miliar agar Nikita berhenti mengomentari produk Reza secara negatif.
Shock-nya lagi, Reza ternyata sudah sempat transfer uang sebesar Rp 4 miliar secara bertahap! Waduh, bukan jumlah yang kecil, ya, Cantiks. Atas dasar itu, Reza pun melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024 atas dugaan pemerasan dan pencemaran nama baik.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Nikita dan Mail sebagai tersangka. Keduanya resmi ditahan sejak 4 Maret 2025. Proses hukumnya kini makin serius karena mereka dijerat berbagai pasal, mulai dari Pasal 27B ayat (2) UU ITE, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, hingga Pasal 3, 4, dan 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.
Meski tengah menjalani proses hukum, Nikita tetap tampil percaya diri. Gaya dan senyumannya di depan kamera justru bikin publik makin penasaran. Tapi di balik semua itu, kasus yang menjeratnya bukan main-main, Cantiks. Ancaman hukumannya bisa sangat berat jika semua tuduhan terbukti.
Drama hukum Nikita Mirzani ini jelas belum selesai. Jadi, tetap stay tune di Kucantik ya, Cantiks! Kita bakal terus kasih update seru seputar perjalanan kasus yang satu ini. Karena siapa bilang penjara nggak punya panggung?