Jadi Sorotan UNICEF! Angka Pernikahan Anak Tertinggi ada di NTB

Senin, 26 Mei 2025, 06:42 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM – Pernikahan anak menjadi isu sosial yang semakin menjadi perhatian di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Data yang dimiliki menunjukkan bahwa angka pernikahan anak di wilayah tersebut cukup tinggi, menimbulkan kekhawatiran dari berbagai pihak termasuk UNICEF, organisasi dunia yang fokus pada perlindungan anak dan hak asasi manusia.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, NTB termasuk salah satu provinsi dengan angka pernikahan anak tertinggi di Indonesia.

Ket. Foto: — Sumber: Freepik

Pada tahun 2022, diperkirakan sekitar 15-20% dari seluruh pernikahan yang terjadi di NTB melibatkan anak di bawah umur 18 tahun. Angka ini menunjukkan tren yang cukup mengkhawatirkan, dibandingkan dengan provinsi lain di Indonesia.

Beberapa faktor yang menyebabkan tingginya angka pernikahan anak di NTB meliputi faktor budaya, ekonomi, dan pendidikan. Di daerah-daerah tertentu, pernikahan dini dianggap sebagai bagian dari tradisi dan norma sosial yang masih dianut secara turun-temurun.

Selain itu, tingkat pendidikan yang masih rendah dan kondisi ekonomi yang kurang mendukung juga memperbesar risiko anak-anak menikah di usia muda.

Dampak Negatif Pernikahan Anak

Pernikahan anak memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan anak. Anak perempuan yang menikah dini biasanya berhenti bersekolah, mengalami risiko kesehatan yang lebih tinggi selama kehamilan dan persalinan, serta rentan terhadap kekerasan dan kekerasan dalam rumah tangga.

Mereka juga cenderung mengalami kemiskinan berkelanjutan karena terbatasnya akses terhadap pendidikan dan kesempatan ekonomi.

Reaksi dan Peran UNICEF

UNICEF sebagai organisasi internasional yang peduli terhadap hak anak menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka pernikahan anak di NTB.

Dalam rilis resminya, UNICEF menegaskan bahwa pernikahan anak merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan menghambat perkembangan anak secara menyeluruh.

UNICEF mendorong pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan perlindungan anak dari pernikahan dini.

Program-program yang didukung UNICEF termasuk edukasi masyarakat tentang bahaya pernikahan anak, peningkatan akses pendidikan, serta penegakan hukum yang melarang pernikahan di bawah umur.

Upaya Pemerintah dan Masyarakat

Pemerintah NTB sendiri telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk menekan angka pernikahan anak, seperti memperketat aturan pernikahan dan meningkatkan program pendidikan serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, berbagai lembaga swadaya masyarakat dan komunitas lokal juga aktif melakukan kampanye dan sosialisasi tentang bahaya pernikahan anak dan pentingnya pendidikan bagi anak perempuan.

Redaktur: Nuraini Andriani

Penulis: Nuraini Andriani

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2025 Kucantik.Com ®
All rights reserved.