Mengapa Gereja Katolik Melarang Perceraian? Ini Makna Sakral di Balik Janji Pernikahan Seumur Hidup

Kamis, 05 Nov 2026, 16:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Pernikahan merupakan salah satu ikatan sakral yang memiliki makna mendalam dalam ajaran Gereja Katolik. Berbeda dengan pandangan perkawinan yang dapat diakhiri melalui perceraian secara hukum negara, Gereja Katolik memandang perkawinan sakramental sebagai ikatan suci yang berlangsung seumur hidup.

Prinsip tersebut membuat perceraian menjadi salah satu hal yang tidak diakui dalam ajaran Gereja Katolik. Ketika dua orang telah menikah secara sah menurut ketentuan Gereja, ikatan perkawinan tersebut diyakini tetap berlaku selama keduanya masih hidup.

Lantas, mengapa umat Katolik tidak diperbolehkan bercerai? Apakah pasangan yang mengalami konflik rumah tangga harus tetap tinggal bersama meskipun hubungan mereka sudah tidak harmonis?

Jawabannya tidak sesederhana itu. Gereja Katolik memang mempertahankan prinsip bahwa perkawinan yang sah dan telah dilangsungkan secara sempurna tidak dapat diputuskan oleh manusia. Namun, Gereja juga mengenal kondisi tertentu yang memungkinkan pasangan suami istri hidup terpisah demi keselamatan dan kebaikan masing-masing.

Berikut penjelasan mengenai alasan Gereja Katolik tidak mengakui perceraian serta aturan perkawinan yang perlu diketahui.

Perkawinan Dianggap sebagai Perjanjian Suci Seumur Hidup

Ket. Foto: Pernikahan dalam Katolik. — Sumber: Istimewa

Salah satu alasan utama Gereja Katolik tidak memperbolehkan perceraian adalah karena perkawinan dipandang sebagai perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan yang telah dibaptis.

Dalam ajaran Katolik, perkawinan antara orang-orang yang dibaptis merupakan sakramen. Ikatan ini bukan hanya menyatukan dua individu, tetapi juga menjadi wujud komitmen untuk saling mengasihi, setia, dan mendampingi satu sama lain sepanjang hidup.

Prinsip tersebut dikenal sebagai indissolubilitas, yaitu sifat perkawinan yang tidak dapat diputuskan selama pasangan masih hidup apabila perkawinan tersebut sah dan telah disempurnakan melalui hubungan perkawinan.

Karena itu, janji pernikahan Katolik bukan sekadar ucapan saat upacara berlangsung. Janji tersebut menjadi komitmen jangka panjang yang harus dijaga oleh kedua pasangan.

Dasarnya Tertulis dalam Kitab Suci

Larangan perceraian dalam ajaran Katolik juga memiliki dasar dari Kitab Suci, khususnya perkataan Yesus Kristus dalam Injil Matius 19:6.

Dalam ayat tersebut tertulis, "Demikianlah mereka bukan lagi dua, melainkan satu. Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia."

Perkataan Yesus tersebut menjadi salah satu landasan penting Gereja Katolik dalam memahami kesakralan perkawinan.

Melalui ajaran ini, perkawinan tidak hanya dipandang sebagai kesepakatan antara dua manusia, tetapi juga sebagai ikatan yang memiliki dimensi spiritual di hadapan Tuhan.

Oleh karena itu, kesetiaan menjadi salah satu nilai utama dalam kehidupan rumah tangga Katolik. Pasangan suami istri diharapkan mampu menjaga komitmen, saling menghormati, serta menghadapi berbagai tantangan kehidupan bersama-sama.

Perkawinan Mencerminkan Kasih Kristus kepada Gereja

Alasan lainnya berkaitan dengan makna perkawinan sebagai gambaran kasih Kristus kepada Gereja-Nya.

Dalam ajaran Katolik, kasih Kristus digambarkan sebagai kasih yang setia, penuh pengorbanan, dan tidak mudah menyerah.

Nilai tersebut menjadi dasar bagi pasangan suami istri untuk membangun hubungan yang dilandasi cinta, kesetiaan, tanggung jawab, dan pengampunan.

Dengan demikian, perkawinan Katolik tidak hanya berorientasi pada kebahagiaan pribadi. Pasangan juga diajak untuk saling mendukung dalam perjalanan iman dan kehidupan keluarga.

Inilah yang membuat Gereja menempatkan perkawinan sebagai sesuatu yang sakral dan tidak bisa diperlakukan seperti hubungan biasa yang dapat diakhiri ketika muncul permasalahan.

Bolehkah Pasangan Katolik Berpisah karena KDRT?

Meskipun Gereja Katolik tidak mengakui perceraian terhadap perkawinan sakramental yang sah, bukan berarti pasangan harus terus tinggal bersama dalam kondisi yang membahayakan.

Gereja memahami adanya situasi serius yang dapat membuat kehidupan bersama tidak lagi memungkinkan. Salah satunya adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), ancaman keselamatan, atau kondisi lain yang membahayakan pasangan maupun anak-anak.

Dalam keadaan seperti ini, pasangan diperbolehkan mengambil keputusan untuk hidup terpisah secara fisik demi melindungi diri.

Namun, perpisahan tersebut berbeda dengan perceraian dalam pengertian Gereja Katolik. Ikatan perkawinan sakramental yang sah tetap dianggap berlaku.

Artinya, selama ikatan perkawinan tersebut masih ada, pasangan pada prinsipnya tidak bebas menikah kembali dengan orang lain.

Hal penting yang perlu dipahami adalah ajaran mengenai kesetiaan perkawinan tidak berarti seseorang harus bertahan dalam kekerasan atau membahayakan keselamatannya sendiri.

Gereja Katolik Mengenal Anulasi, Bukan Perceraian

Mungkin belum banyak diketahui Gereja Katolik memiliki mekanisme yang disebut anulasi atau pembatalan perkawinan.

Anulasi berbeda dengan perceraian. Perceraian mengakhiri ikatan perkawinan yang sebelumnya diakui sah oleh hukum negara, sedangkan anulasi merupakan pernyataan resmi Gereja bahwa suatu perkawinan sejak awal ternyata tidak sah menurut hukum Gereja.

Proses ini dilakukan melalui lembaga yang disebut Tribunal Gerejawi.

Dalam pemeriksaannya, Tribunal akan menilai apakah terdapat persoalan mendasar ketika perkawinan dilangsungkan. Beberapa hal yang dapat menjadi dasar pemeriksaan antara lain:
- Adanya paksaan atau tekanan serius ketika salah satu pihak memberikan persetujuan perkawinan.
- Adanya halangan kanonik yang membuat perkawinan tidak sah.
- Persoalan mendasar terkait kemampuan atau kehendak seseorang dalam memberikan persetujuan perkawinan.
- Adanya penipuan mengenai hal penting yang dapat memengaruhi persetujuan untuk menikah.

Jika Tribunal menyatakan perkawinan tidak sah sejak awal, keputusan tersebut bukan berarti Gereja membubarkan perkawinan yang sah. Sebaliknya, Gereja menyatakan unsur yang diperlukan agar perkawinan dianggap sah ternyata tidak terpenuhi sejak awal.

Karena itu, anulasi tidak otomatis diberikan hanya karena pasangan sudah tidak cocok, sering bertengkar, atau ingin mengakhiri hubungan.

Jadi, Mengapa Katolik Tidak Boleh Bercerai?

Pada dasarnya, Gereja Katolik mempertahankan ajaran perkawinan sakramental merupakan ikatan suci yang bersifat seumur hidup. Prinsip tersebut berlandaskan Kitab Suci dan keyakinan bahwa perkawinan mencerminkan kasih Kristus yang setia kepada Gereja-Nya.

Meski demikian, Gereja tetap mengenal situasi ketika pasangan perlu hidup terpisah demi keselamatan. Selain itu, terdapat proses anulasi untuk memeriksa keabsahan perkawinan sejak awal.

Dengan memahami ajaran tersebut, dapat diketahui bahwa larangan perceraian dalam Gereja Katolik bukan sekadar aturan mengenai hubungan suami istri. Di baliknya terdapat pemahaman mendalam mengenai kesetiaan, komitmen, tanggung jawab, dan kesakralan janji pernikahan di hadapan Tuhan.

  • Katolik
  • mengapa katolik tidak boleh bercerai

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.