Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto Sempat Ingin Akhiri Hidup, Kuasa Hukum Ungkap Kondisinya

Rabu, 16 Sep 2026, 12:30 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kondisi psikologis ANW (26), perempuan yang melaporkan Betrand Peto (BP) atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual, disebut semakin memprihatinkan. Kuasa hukum mengatakan tekanan mental korban meningkat setelah sejumlah data pribadinya tersebar di media sosial.

ANW dilaporkan menjadi sasaran serangan dari sejumlah akun anonim setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Identitas seperti tempat kerja dan alamat tempat tinggal korban disebut ikut disebarluaskan sehingga membuatnya merasa takut dan memilih membatasi aktivitas di luar rumah.

Ket. Foto: Korban Dugaan Pelecehan Betrand Peto. — Sumber: Istimewa

"Kondisi klien ini sangat memprihatinkan, yang di mana dia notabenenya merupakan korban. Nah, sekarang sudah diserang oleh beberapa akun yang sifatnya anonim, termasuk sudah dibagikan identitasnya, seperti tempat dia bekerja, kemudian alamat di mana dia tinggal," ujar kuasa hukum korban, Deki Patria, saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Tekanan yang dialami ANW disebut mencapai titik serius hingga korban sempat menyampaikan keinginan untuk mengakhiri hidup. Deki mengatakan pesan tersebut disampaikan korban kepada tim kuasa hukum di tengah kondisi mental yang sedang tertekan.

"Sampai-sampai tadi malam ada kekhawatiran dari kami sebagai kuasa hukumnya, sempat menyampaikan pesan ke kita karena beratnya tekanan mental yang dia hadapi. Sampai-sampai dia bilang ingin mengakhiri hidupnya supaya menyelesaikan permasalahan ini," beber Deki.

Korban Disiapkan Pendampingan Psikologis

Melihat kondisi tersebut, tim kuasa hukum kini memprioritaskan pendampingan terhadap kondisi psikologis ANW. Pendampingan tenaga profesional disiapkan sebagai bagian dari upaya membantu korban menghadapi tekanan dan trauma yang disebut muncul setelah kasus tersebut dilaporkan.

"Kami sedang mempersiapkan agar klien kami didampingi oleh psikolog. Karena yang sering sekali dilupakan pada saat ada korban kekerasan seksual adalah bagaimana trauma healing-nya," tegas kuasa hukum lainnya, Tulus Pardosi.

Tulus juga menyoroti penyebaran identitas korban di media sosial serta tindakan perundungan yang diarahkan kepada ANW. Menurut dia, korban dugaan kekerasan seksual memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan identitas selama proses hukum berlangsung.

"Korban kekerasan seksual punya hak untuk identitasnya dilindungi. Perjalanan panjang penegakan hukum kita menunjukkan bahwa pada saat korban pelecehan seksual speak up dan muncul ke publik, sering kali terjadi victim blaming atau viktimisasi," tutur Tulus.

Tim kuasa hukum juga berencana mendatangi sejumlah lembaga negara yang berkaitan dengan perlindungan korban. Langkah tersebut dilakukan untuk meminta dukungan sekaligus memastikan aspek keselamatan fisik dan psikologis ANW mendapat perhatian selama proses hukum berjalan.

"Besok akan ke LPSK, kemudian ke Komnas Perempuan, lalu ke Kementerian PPPA, seperti itu," pungkas Deki.

Kasus Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Kasus yang melibatkan Betrand Peto bermula ketika ANW resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2026. Dugaan tindak pidana kekerasan seksual tersebut disebut terjadi pada hari yang sama, tepatnya dini hari di salah satu kelab malam di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Perkara tersebut masih berada dalam proses penanganan aparat penegak hukum sehingga dugaan yang dilaporkan belum dapat dipandang sebagai fakta hukum yang telah terbukti. Identitas korban juga perlu dijaga mengingat perkara menyangkut dugaan kekerasan seksual dan kondisi psikologis yang tengah menjadi perhatian.

Di tengah proses tersebut, kuasa hukum meminta publik tidak ikut menyebarluaskan data pribadi korban maupun melakukan perundungan di media sosial. Pendampingan psikologis dan perlindungan identitas dinilai menjadi bagian penting agar korban dapat menjalani proses hukum tanpa menghadapi tekanan tambahan.

  • Betrand Peto
  • berita selebriti Indonesia

Redaktur: Afifa Khoirunnisa

Penulis: Afifa Khoirunnisa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.