Ruben Onsu Disebut Belum Nafkahi Anak Selama 8 Bulan, Sarwendah Ungkap Polemik Bayaran Sekolah

Ket. Ruben Onsu Disebut Belum Nafkahi Anak Selama 8 Bulan, Sarwendah Ungkap Polemik Bayaran Sekolah

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Ruben Onsu disebut belum memberikan nafkah pemeliharaan anak selama kurang lebih delapan bulan setelah bercerai dengan Sarwendah.

Di tengah kondisi tersebut, Sarwendah turut membongkar polemik pembayaran biaya sekolah anak yang sempat disebut-sebut ditolak pihak sekolah.

Klaim tersebut disampaikan kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2026). Ia mengatakan Sarwendah selama ini memilih memenuhi seluruh kebutuhan anak-anaknya dengan kemampuan sendiri.

"Klien kami tidak mengeluh, lalu klien kami dengan usahanya sendiri, dengan kemampuannya sendiri menafkahi anak-anak sampai sekarang, sudah kurang lebih 8 bulan," kata Abraham.

Abraham kemudian mempertanyakan sikap pihak Ruben Onsu yang baru mempersoalkan rincian pengeluaran nafkah menjelang persidangan lanjutan perkara hak asuh anak. Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dibicarakan jauh sebelum agenda persidangan.

"Kenapa ditanyakannya sekarang di saat menjelang persidangan, agenda jawaban, dan seterusnya? Jadi kalau memang ada niat baik itu ya selayaknya bisa dilakukan jauh sebelum itu," ujarnya.

Sarwendah Luruskan Polemik Bayaran Sekolah

Tim advokat Sarwendah juga meluruskan polemik pembayaran biaya sekolah anak. Sebelumnya, kuasa hukum Ruben Onsu sempat menyampaikan sang presenter memiliki niat baik untuk membayar biaya pendidikan, tetapi ditolak pihak sekolah atas permintaan Sarwendah.

Abraham Simon menegaskan, surat yang dikirimkan Sarwendah kepada pihak sekolah bukan untuk menghalangi Ruben membayar biaya pendidikan. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga tertib administrasi karena Ruben disebut mencoba mengambil alih pembayaran akun sekolah secara sepihak.

"Titik awalnya adalah ketika RO mengirimkan email kepada pihak sekolah menanyakan biaya anak-anak, lalu mau dengan secara sepihak mengalihkan tanggung jawab yang tadinya akunnya ada di klien kami, di Sarwendah. Ini sepihak lho, tanpa memberitahukan kepada Sarwendah," kata Abraham.

Abraham menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan posisi Sarwendah sebagai pemegang hak asuh berdasarkan Akta 39. Sebab itu, ia menilai perubahan mekanisme pembayaran seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu.

Kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, menilai Ruben seharusnya menghubungi Sarwendah terlebih dahulu jika memang ingin menanggung biaya sekolah anak-anaknya. Komunikasi antara kedua orang tua dinilai dapat mencegah kebingungan di pihak sekolah.

"Harusnya nih, seorang bapak WA ke ibunya, menanyakan, 'Berapa biaya sekolah yang harus saya bayarkan? Oke. Lalu saya minta bukti resmi dari sekolah.' Harusnya WA dulu seperti itu ke ibunya," ujar Chris.

Polemik mengenai nafkah anak dan pembayaran biaya sekolah kini ikut mencuat menjelang persidangan lanjutan perkara hak asuh anak.

Pihak Sarwendah menegaskan dia selama ini tetap memenuhi kebutuhan anak-anak meski disebut belum menerima nafkah pemeliharaan dari Ruben Onsu selama kurang lebih delapan bulan.

Sementara itu, persoalan mengenai kewajiban nafkah serta mekanisme pembayaran biaya pendidikan masih menjadi bagian dari konflik kedua pihak dalam proses hukum hak asuh anak.

Kirim
Tulisan Terkait
PILIHAN