KS Disebut Bipolar dan Punya Imajinasi Liar, Viral Dugaan Perdagangan Manusia Remaja di Lampung Dibantah Keluarga!

Minggu, 30 Agu 2026, 16:50 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus seorang remaja perempuan berinisial K.S. asal Lampung mendadak menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial yang menuding dirinya sebagai korban perdagangan manusia atau human trafficking hingga kekerasan seksual di lingkungan keluarga.

Narasi tersebut menyebar luas dan memicu kekhawatiran publik. Sejumlah netizen bahkan disebut berencana melaporkan persoalan tersebut kepada pihak berwenang dan lembaga terkait.

Ket. Foto: Klaim perdagangan manusia seorang remaja di Lampung dibantah keluarga. — Sumber: Istimewa

Namun, muncul klarifikasi dari pihak keluarga yang membantah sejumlah narasi yang beredar. Paman K.S., Oyos Saroso H N, melalui unggahannya di Facebook memberikan penjelasan mengenai kondisi keponakannya sekaligus meminta masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Perlu dicatat, seluruh informasi mengenai dugaan kekerasan maupun bantahan keluarga dalam artikel ini berasal dari pernyataan yang beredar di media sosial dan belum merupakan kesimpulan hukum atau hasil penyelidikan independen.

Paman K.S. Ungkap Keponakannya Aktif di Media Sosial

20260830164856_1000480384.jpg

Dok. Istimewa

Dalam unggahannya, Oyos menyebut K.S. merupakan remaja yang memiliki kemampuan berbahasa Inggris dan menggambar. Ia juga disebut aktif membuat konten di TikTok dan memiliki banyak pengikut.

Menurut Oyos, sejumlah konten yang dibuat K.S. bahkan disebut mampu menghasilkan pendapatan dalam bentuk dolar.

Namun, di balik aktivitasnya di dunia maya, Oyos menggambarkan K.S. sebagai remaja yang sejak kecil merasa kesepian.

Ia menyebut kedua orang tua K.S. memiliki kesibukan pekerjaan, sehingga keseharian K.S. lebih banyak dihabiskan bersama pengasuh dan adiknya. Kondisi tersebut, menurut Oyos, turut membuat K.S. menjadikan media sosial sebagai ruang utama untuk berkomunikasi dengan orang lain.

Oyos juga menyebut K.S. masih memiliki hubungan dengan sejumlah teman lama ketika keluarganya pernah tinggal di Australia.

Disebut Menjalani Pengobatan Selama Bertahun-tahun

Dalam klarifikasinya, Oyos mengungkap K.S. telah mendapatkan pendampingan profesional selama beberapa tahun.

Ia menyebut kondisi mental K.S. menjadi perhatian keluarga setidaknya sejak sekitar empat tahun terakhir. Karena kondisinya, pendidikan formal K.S. juga disebut terhenti setelah menyelesaikan jenjang SMP.

Keluarga, menurut Oyos, sudah berupaya memberikan pengobatan dan pendampingan. Ia bahkan mengungkap biaya konsultasi dokter dan obat yang disebut mencapai sekitar Rp4 juta dalam satu kali pertemuan dan pembelian obat.

Oyos meminta publik tidak memperburuk kondisi K.S. maupun keluarganya dengan komentar atau tindakan yang berpotensi memicu tekanan tambahan.

Kakak K.S. Ikut Berikan Kesaksian

20260830164918_1000480382.jpg

Dok. Istimewa

Selain Oyos, terdapat pula keterangan yang disebut berasal dari kakak K.S., Dzaki.

Dalam catatan yang beredar, Dzaki menyebut K.S. telah memiliki diagnosis terkait kondisi kesehatan mental dan menyebut istilah "bipolar". Namun, informasi mengenai diagnosis tersebut merupakan klaim dari keluarga dan tidak disertai dokumen medis yang dapat diverifikasi secara independen.

Dzaki juga menjelaskan K.S. sudah mendapatkan bantuan dari psikolog dan menjalani terapi. Keluarga disebut berusaha memberikan perhatian, mengajak berkomunikasi, bermain, serta mendampingi K.S.

Meski demikian, menurut keterangan tersebut, aktivitas K.S. di internet tetap menjadi persoalan yang sulit dikendalikan.

Keluarga Soroti Akses Internet Sejak Usia Dini

20260830164937_1000480383.jpg

Dok. Istimewa

Salah satu hal yang disoroti dalam klarifikasi keluarga adalah akses internet K.S. yang disebut sangat luas sejak usia dini.

Dzaki menduga pengalaman tinggal di Australia selama sekitar dua tahun dan kemungkinan culture shock setelah kembali ke Indonesia turut memengaruhi kondisi K.S. Namun, ia sendiri menegaskan bahwa keluarga tidak yakin mengenai penyebab pastinya.

Keluarga juga disebut pernah berupaya membatasi akses internet K.S. Namun, upaya tersebut diklaim tidak selalu berhasil karena K.S. kembali aktif di dunia maya.

Narasi Kekerasan Disebut Berasal dari K.S.

Pernyataan Oyos juga menyinggung langsung narasi mengenai kekerasan yang sebelumnya viral.

Ia menyebut K.S. memang memiliki kemampuan menulis dan membuat cerita. Karena itu, menurut Oyos, tulisan yang beredar di internet mengenai dugaan kekerasan tersebut memang dibuat oleh K.S.

Namun, ia membantah anggapan seluruh cerita tersebut otomatis merupakan kejadian nyata.

Keluarga meminta publik bersikap kritis terhadap informasi yang beredar di internet, termasuk berbagai dokumen yang diklaim sebagai bukti.

Dzaki juga mempertanyakan konteks sejumlah foto dalam kompilasi bukti yang beredar. Menurut keterangannya, foto-foto tersebut tidak menunjukkan secara jelas kondisi sebelum, saat, maupun sesudah peristiwa yang dituduhkan.

Meski demikian, pernyataan tersebut juga tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa dugaan kekerasan pasti tidak terjadi. Validitas setiap bukti tetap membutuhkan pemeriksaan dan klarifikasi dari pihak yang berwenang.

Pihak Sekolah Disebut Pernah Mengetahui

Dalam catatan lain, keluarga menyebut persoalan aktivitas K.S. di internet sebenarnya pernah sampai ke pihak sekolah.

Sekolah disebut pernah menghubungi orang tua dan Dzaki mengenai perilaku K.S. di dunia maya. Keluarga mengaku mengetahui persoalan tersebut, tetapi merasa kesulitan menentukan langkah karena keterbatasan pemahaman mengenai dunia internet.

Pada akhirnya, keluarga disebut memilih kembali fokus memberikan pendampingan kepada K.S. dan menjalani berbagai upaya yang menurut mereka dapat membantu kondisinya.

Publik Diminta Tidak Terburu-buru Menghakimi

Kasus K.S. kini memperlihatkan bagaimana sebuah narasi di media sosial dapat berkembang dengan sangat cepat. Di satu sisi, dugaan kekerasan terhadap anak tentu harus mendapat perhatian serius dan tidak boleh diabaikan.

Namun di sisi lain, tuduhan serius seperti human trafficking, kekerasan seksual, maupun tindak pidana lainnya juga membutuhkan proses verifikasi agar tidak terjadi penghakiman berdasarkan informasi yang belum terbukti.

Terlebih K.S. disebut masih berusia di bawah umur. Penyebaran nama lengkap, foto, alamat, sekolah, maupun informasi pribadi lainnya berpotensi menimbulkan dampak baru bagi korban atau pihak yang terlibat.

Hingga ada hasil penyelidikan resmi, baik tuduhan terhadap keluarga maupun bantahan dari pihak keluarga sama-sama perlu ditempatkan sebagai informasi yang masih membutuhkan verifikasi. 

Yang paling utama, memastikan keselamatan dan perlindungan K.S. sebagai anak.

  • Lampung
  • Bandar Lampung

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.