Revaldo Kembali Terjerat Narkoba, Polisi Ungkap Stres Jadi Salah Satu Pemicu

Ket. Revaldo

Doc: Instagram.com/revaldo.f.s.p

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Revaldo Fifaldi kembali berurusan dengan hukum setelah diamankan Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut menjadi kali keempat Revaldo terseret kasus serupa sepanjang perjalanan hidupnya.

Revaldo diamankan di sebuah apartemen di kawasan Bintaro, Jakarta Selatan, setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat. Sebelum menangkapnya, petugas disebut membuntuti sang aktor setelah diduga melakukan transaksi narkotika.

Polisi Temukan Sabu dan Obat Psikotropika

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi mengatakan, polisi menemukan sejumlah barang bukti ketika melakukan penggeledahan di apartemen Revaldo. Barang-barang tersebut di antaranya alat isap sabu atau bong, pipet, korek api yang telah dimodifikasi, serta dua bungkus plastik yang diduga berisi sabu.

Selain narkotika jenis sabu, polisi juga menemukan obat yang mengandung zat psikotropika. Dua obat yang disebut ditemukan adalah Xanax dan Alprazolam.

"Dari lokasi penangkapan, anggota kami menemukan bong (alat isep), pipet, korek api yang dimodifikasi, dua bungkus plastik yang indikasi berisi sabu, dan dua obat yang ada psikotropikanya, seperti Xanax dan Alprazolam," kata Nasriadi.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, Revaldo disebut mendapatkan sabu melalui transaksi secara daring. Polisi menyebut sang aktor membeli 0,5 gram sabu dengan harga Rp650 ribu dan pembayaran dilakukan melalui transfer ke rekening pihak yang diduga menjadi pemasok.

"RF membeli via online dan handphone. Dibelilah 0,5 gram sabu dengan harga Rp650 ribu dan itu ditransfer ke rekening si pelaku ini," jelas Nasriadi.

Stres Disebut Jadi Pemicu

Polisi kemudian mengungkap faktor yang diduga mendorong Revaldo kembali menggunakan narkoba. Selain persoalan kondisi fisik, beban pikiran dan stres disebut menjadi salah satu pemicu penyalahgunaan zat terlarang tersebut.

Keterangan tersebut diperoleh dalam pemeriksaan awal terhadap Revaldo setelah dirinya diamankan. Namun, alasan tersebut tidak menghapus proses hukum yang kini harus dijalani sang aktor atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kasus ini menjadi perhatian karena Revaldo sebelumnya telah beberapa kali tersandung perkara narkoba. Dengan riwayat tersebut, penyidik menyatakan aspek pengulangan perbuatan juga akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

Polisi Kejar Pemasok

Selain memeriksa Revaldo, kepolisian juga tengah mengejar pihak yang diduga memasok sabu kepada aktor tersebut. Identitas pemasok disebut telah diketahui penyidik dan proses pengejaran kini dilakukan.

Polisi masih mendalami rangkaian transaksi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Penyelidikan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara lebih jelas asal narkotika yang diperoleh Revaldo.

Sementara itu, mengenai kemungkinan rehabilitasi, Nasriadi mengatakan keputusan tersebut akan menunggu hasil asesmen dari tim terkait. Penyidik tetap akan menyampaikan bahwa perkara yang melibatkan Revaldo merupakan perbuatan yang disebut telah berulang.

"Masalah rehabilitasi, kami akan menunggu hasil putusan tim asesmen untuk mengetahui apakah dia akan direhab atau tidak. Tetapi kami dari penyidik akan menyampaikan bahwasanya ini adalah perbuatan berulang," ujar Nasriadi.

Revaldo Terancam Pasal Berlapis

Dalam perkara ini, Revaldo telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia terancam dijerat dengan sejumlah ketentuan hukum terkait narkotika dan kepemilikan obat psikotropika tanpa izin.

Penyidik menerapkan Pasal 112 ayat 1 dan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Selain itu, perkara tersebut juga dikaitkan dengan ketentuan Permenkes Nomor 14 Tahun 2005 mengenai kepemilikan obat psikotropika tanpa izin.

Proses hukum terhadap Revaldo masih berlangsung. Polisi juga masih mendalami seluruh fakta perkara, termasuk asal narkotika, keterlibatan pemasok, serta hasil asesmen yang nantinya menentukan langkah lebih lanjut terhadap sang aktor.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN