Usai Rektor Unsoed Kena OTT KPK, Intip 10 Rektor PTN dengan Kekayaan Terbesar di Indonesia!
Jum'at, 21 Agu 2026, 12:15 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto, Jawa Tengah, Kamis (20/8/2026).
Penindakan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru.
Kabar tersebut membuat profil dan harta kekayaan Rektor Unsoed ikut menjadi sorotan. Berdasarkan LHKPN 2024 yang dipublikasikan Unsoed, Akhmad Sodiq tercatat memiliki total harta kekayaan sekitar Rp2,93 miliar setelah dikurangi utang.
Di tengah sorotan terhadap harta pimpinan perguruan tinggi negeri, data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) juga memperlihatkan adanya rektor PTN yang memiliki kekayaan hingga puluhan miliar rupiah.
Berikut daftar 10 rektor PTN dengan nilai harta kekayaan tertinggi berdasarkan data LHKPN yang tersedia:
1. Prof. Ari Kuncoro â UI
Prof. Ari Kuncoro tercatat sebagai nama dengan harta kekayaan terbesar dalam daftar ini. Mantan Rektor Universitas Indonesia (UI) tersebut memiliki harta sekitar Rp85,4 miliar berdasarkan data LHKPN yang menjadi acuan daftar.
Nilai tersebut jauh di atas nama-nama lain dalam daftar.
2. Prof. Ova Emilia â UGM
Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Ova Emilia, tercatat memiliki harta sekitar Rp29 miliar. Harta kekayaan tersebut menempatkannya di posisi kedua dalam daftar.
3. Prof. Mochamad Ashari â ITS
Prof. Mochamad Ashari yang pernah memimpin Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) memiliki harta sekitar Rp26,4 miliar. Angka tersebut menempatkannya di posisi ketiga.
4. Prof. HM Zainuddin â UIN Maulana Malik Ibrahim Malang
Prof. HM Zainuddin tercatat memiliki harta kekayaan sekitar Rp18,6 miliar. Ia berada di posisi keempat dalam daftar rektor PTN dengan harta terbesar berdasarkan data yang digunakan.
5. Prof. Reini Wirahadikusumah â ITB
Mantan Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Reini Wirahadikusumah, memiliki harta sekitar Rp15,2 miliar. Nilai tersebut menempatkannya di posisi kelima.
6. Prof. Muryanto Amin â USU
Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Muryanto Amin, tercatat memiliki harta sekitar Rp14,4 miliar. Jumlah tersebut membuatnya berada di posisi keenam.
7. Prof. Jamal Wiwoho â UNS
Prof. Jamal Wiwoho dari Universitas Sebelas Maret (UNS) tercatat memiliki harta sekitar Rp14 miliar. Ia menempati posisi ketujuh dalam daftar.
8. Prof. Rina Indiastuti â Unpad
Prof. Rina Indiastuti dari Universitas Padjadjaran (Unpad) memiliki harta kekayaan sekitar Rp11,2 miliar. Jumlah tersebut menempatkannya di posisi kedelapan.
9. Prof. Mohammad Nasih â Unair
Prof. Mohammad Nasih dari Universitas Airlangga (Unair) tercatat memiliki harta sekitar Rp8,5 miliar. Ia berada di posisi kesembilan.
10. Prof. Jamaluddin Jompa â Unhas
Prof. Jamaluddin Jompa dari Universitas Hasanuddin (Unhas) melengkapi daftar 10 besar dengan harta sekitar Rp8 miliar.
Harta LHKPN Bukan Indikator Tindak Pidana
LHKPN merupakan laporan harta kekayaan yang wajib disampaikan penyelenggara negara kepada KPK.
Harta yang dilaporkan mencakup sejumlah aset, antara lain tanah dan bangunan, alat transportasi, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya setelah dikurangi utang.
Besarnya harta seseorang juga tidak secara otomatis menunjukkan adanya tindak pidana. LHKPN berfungsi sebagai instrumen transparansi dan pencegahan korupsi.
Karena itu, daftar ini semata-mata menunjukkan nilai harta yang tercatat dalam LHKPN berdasarkan periode laporan yang digunakan, bukan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran hukum.
Adapun kasus yang menjerat Rektor Unsoed Akhmad Sodiq masih dalam proses penanganan KPK. Dalam penindakan tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan kini melakukan pemeriksaan untuk menentukan status hukum mereka.
- Rektor Terkaya di Indonesia
- Rektor PTN Terkaya
Redaktur: Fitrya A Kusumah
Penulis: Fitrya A Kusumah
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.