Berinisial P! Ini Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sosok yang melaporkan presenter Ruben Onsu ke polisi terkait dugaan penipuan dan atau penggelapan dana mulai terungkap. Dalam perkara yang kini membuat Ruben Onsu berstatus tersangka tersebut, korban diketahui berinisial DM.
Kasus ini menjadi sorotan setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan meningkatkan status Ruben Onsu alias RSO dari terlapor menjadi tersangka. Penetapan tersebut dilakukan setelah polisi menggelar perkara dan menyatakan telah menemukan bukti yang cukup.
Lantas, siapa sebenarnya sosok yang melaporkan Ruben Onsu hingga perkara ini bergulir ke ranah hukum? Simak berita selengkapnya hanya di artikel ini.
Sosok Pelapor Ruben Onsu
Berdasarkan keterangan polisi, laporan terhadap Ruben Onsu dibuat oleh seseorang berinisial P. Sementara itu, pihak yang disebut sebagai korban dalam perkara tersebut berinisial DM.
Kasus ini tercatat dalam laporan polisi bernomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan persoalan kerja sama bisnis jual-beli produk.
Dalam perkara itu, Ruben Onsu menawarkan kerja sama bisnis kepada korban. Tawaran kemudian diikuti dengan penyerahan sejumlah modal oleh korban berdasarkan kesepakatan yang dibuat kedua pihak.
“Jadi, sekilas saya sampaikan kronologisnya bahwa si terlapor ini mempunyai usaha, kemudian menawarkan kepada si korban untuk menginvestasikan dananya,” ujar Joko di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (20/8/2026).
Menurut polisi, kesepakatan tersebut juga memuat keuntungan yang dijanjikan kepada korban.
Rekomendasi juga buat kamu:
“Kemudian dibuatkan kesepakatan dengan pihak korban menyerahkan sejumlah modal, kemudian dengan perjanjian keuntungan yang dijanjikan,” tutur Joko.
Modal Diserahkan, Keuntungan Tak Kunjung Didapat
Persoalan kemudian muncul ketika waktu yang telah disepakati tiba. Korban disebut tidak menerima keuntungan sebagaimana yang dijanjikan. Bukan hanya keuntungan yang tak kunjung diterima, modal yang telah diserahkan juga disebut belum dikembalikan.
“Tiba waktu kesepakatan, ternyata si keuntungan belum didapatkan dan modal juga belum dikembalikan. Terkait itu, makanya si korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” kata Joko.
Kondisi tersebut kemudian mendorong korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada polisi pada Agustus 2025.
Ruben Onsu Kini Jadi Tersangka
Laporan yang dibuat sejak tahun lalu tersebut kemudian ditindaklanjuti penyidik. Polisi melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan sebelum akhirnya menggelar perkara untuk menentukan status hukum Ruben Onsu.
Hasilnya, peserta gelar perkara sepakat menaikkan status RSO dari terlapor menjadi tersangka.
“Pada beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara, yang dari gelar perkara peserta gelar sepakat terhadap terlapor Saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka. Kemudian dibuatkan surat penetapan sebagai tersangka,” ujar Joko.
Polisi juga memastikan bahwa inisial RSO yang disebut dalam perkara tersebut merujuk kepada Ruben Onsu. Saat dikonfirmasi awak media, Joko memberikan jawaban singkat, “Kira-kira demikian.”
Meski telah berstatus tersangka, Ruben Onsu hingga Kamis (20/8/2026) belum dicekal bepergian ke luar negeri. Polisi juga menyatakan surat pencekalan kepada pihak Imigrasi belum dilayangkan.
Selanjutnya, penyidik akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Pemeriksaan perdana tersebut kemungkinan dilakukan pada pekan depan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Berinisial P! Ini Sosok Pelapor Ruben Onsu dalam Kasus Dugaan Penipuan Investasi .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!