Kronologi Ruben Onsu Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 20 Agu 2026, 19:10 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kabar mengejutkan datang dari presenter sekaligus artis Ruben Onsu. Di tengah berbagai persoalan yang belakangan menjadi sorotan publik, Ruben kini harus menghadapi perkara hukum baru setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan status hukum tersebut dilakukan penyidik Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan setelah menggelar perkara. Informasi itu disampaikan Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, kepada awak media pada Kamis, 20 Agustus 2026.

Ket. Foto: Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan. — Sumber: Istimewa

Menurut Joko, hasil gelar perkara menyepakati perubahan status Ruben Onsu, yang disebut dengan inisial RSO dalam perkara tersebut, dari terlapor menjadi tersangka.

“Beberapa hari lalu telah dilakukan gelar perkara. Dari gelar perkara, peserta gelar sepakat terhadap terlapor saudara RSO statusnya dialihkan sebagai tersangka,” ujar Joko.

Setelah keputusan tersebut, penyidik kemudian menerbitkan surat penetapan tersangka. Polisi selanjutnya akan menjadwalkan pemeriksaan Ruben untuk dimintai keterangan dalam kapasitas barunya sebagai tersangka.

Berawal dari Tawaran Investasi

Kasus yang menyeret nama Ruben Onsu ini bermula dari laporan polisi bernomor LP310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, seseorang berinisial P disebut sebagai pelapor, sementara korban berinisial DM.

Menurut penjelasan kepolisian, perkara bermula ketika Ruben disebut menawarkan korban untuk melakukan investasi dengan iming-iming keuntungan tertentu. Tawaran tersebut kemudian membuat korban tertarik dan akhirnya terjadi kesepakatan kerja sama.

Korban kemudian menyerahkan sejumlah modal sesuai perjanjian yang telah dibuat dengan Ruben.

Namun, persoalan muncul ketika waktu yang sebelumnya disepakati tiba. Keuntungan yang dijanjikan ternyata disebut tidak kunjung diterima korban. Tak hanya itu, modal yang telah diserahkan juga belum dikembalikan.

Kondisi tersebut akhirnya membuat korban memilih membawa persoalan itu ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

“Ketika tiba waktu kesepakatan, ternyata keuntungan belum didapat dan modal pun juga belum dikembalikan. Terkait itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Jakarta Selatan,” jelas Joko.

Ruben Onsu Segera Dipanggil Polisi

Dengan status hukum yang kini berubah menjadi tersangka, Ruben Onsu dipastikan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Joko mengatakan penyidik baru saja menetapkan Ruben sebagai tersangka sehingga agenda pemeriksaan masih dalam proses penyusunan. Namun, pemeriksaan diperkirakan akan dilakukan pada pekan depan.

“Kemarin baru kita tetapkan sebagai tersangka. Tentunya akan kita agendakan untuk kami panggil sebagai statusnya yaitu tersangka. Kemungkinan minggu depan kita agendakan pemeriksaan,” kata Joko.

Pemeriksaan tersebut nantinya menjadi kesempatan bagi Ruben untuk memberikan penjelasan terkait dugaan perkara investasi yang dilaporkan korban.

Kuasa Hukum Ruben Onsu Belum Tahu

Di tengah kabar penetapan tersangka tersebut, pihak Ruben Onsu belum memberikan pernyataan.

Kuasa hukum Ruben, Minola Sebayang, bahkan mengaku belum mengetahui adanya informasi mengenai penetapan tersangka tersebut. Saat dihubungi, Minola mengatakan sedang berada di Surabaya.

Ia pun meminta awak media untuk menghubungi Ruben secara langsung terkait perkembangan perkara tersebut.

Minola selama ini dikenal sebagai pengacara yang mendampingi Ruben dalam sejumlah persoalan hukum, termasuk perkara yang berkaitan dengan mantan istrinya, Sarwendah. Namun, belum diketahui apakah Minola juga akan menjadi kuasa hukum Ruben dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini.

Dengan ditetapkannya Ruben Onsu sebagai tersangka, perhatian publik kini tertuju pada pemeriksaan yang akan dilakukan polisi. 

Publik juga masih menunggu penjelasan langsung dari Ruben mengenai tuduhan yang membuat status hukumnya berubah dari terlapor menjadi tersangka.

Catatan, status tersangka merupakan bagian dari proses penyidikan dan bukan berarti seseorang dinyatakan bersalah. Perkembangan perkara selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berjalan.

  • Ruben Onsu
  • Ruben Onsu Tersangka

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.