Cha Gawon Ditahan, Bos Agensi CBX dan Viviz Terseret Dugaan Penipuan Rp360 Miliar

Selasa, 04 Agu 2026, 09:45 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - CEO sekaligus Chairman Piac Group dan One Hundred Label, Cha Gawon, resmi ditahan pihak berwenang Korea Selatan setelah terseret kasus dugaan penipuan bernilai fantastis. Nilai kerugian yang ditimbulkan diperkirakan mencapai 30 miliar won, atau setara lebih dari Rp360 miliar, menjadikan kasus ini sebagai salah satu skandal finansial terbesar yang menyeret tokoh di industri hiburan Korea dalam beberapa waktu terakhir.

Keputusan penahanan dikeluarkan Pengadilan Distrik Pusat Seoul pada Minggu (3/8/2026). Hakim Boo Dongsik mengabulkan permohonan surat perintah penahanan dengan alasan terdapat kekhawatiran Cha Gawon dapat menghilangkan atau merusak barang bukti yang berkaitan dengan penyelidikan.

Usai putusan tersebut, Cha Gawon langsung ditahan dan ditempatkan di Kantor Polisi Mapo, Seoul, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus yang menjerat Cha Gawon bermula dari dugaan proyek bisnis yang melibatkan hak kekayaan intelektual (IP) milik para artis di bawah naungan One Hundred Label, termasuk CBX hingga Viviz. Berdasarkan hasil penyelidikan, Cha Gawon disebut menawarkan kerja sama kepada perusahaan Knowmerce Corp. dengan menjanjikan proyek berbasis IP artis.

Melalui kesepakatan tersebut, Knowmerce Corp. diketahui telah memberikan uang muka sebesar 24,2 miliar won. Namun, proyek yang dijanjikan diduga tidak pernah benar-benar dijalankan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian besar yang menjadi salah satu dasar tuduhan penipuan terhadap Cha Gawon.

Tak hanya itu, penyidik juga menemukan dugaan pelanggaran lain yang memperberat kasusnya. Cha Gawon diduga meminta sejumlah kenalannya menandatangani kontrak sewa apartemen atas nama masing-masing dengan janji tertentu. Dari skema tersebut, ia disebut menerima dana deposit sekitar 5,4 miliar won, tetapi kontrak yang dijanjikan tidak pernah direalisasikan sebagaimana mestinya.

Jika seluruh dugaan tersebut terbukti, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai sekitar 30 miliar won.

Sebelum sidang penetapan penahanan berlangsung, Cha Gawon sempat hadir di Pengadilan Distrik Pusat Seoul sekitar pukul 09.27 waktu setempat. Saat dihampiri wartawan, ia hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya mengenai pembelaannya.

"Saya akan kembali setelah memberikan penjelasan dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

Namun, Cha Gawon memilih bungkam ketika dicecar pertanyaan mengenai alasan proyek tidak pernah dijalankan meski telah menerima uang muka dalam jumlah besar. Ia juga tidak memberikan tanggapan terkait tuduhan penipuan yang kini menjeratnya.

Perjalanan kasus ini ternyata cukup panjang. Unit Investigasi Kejahatan Finansial Kepolisian Metropolitan Seoul sebelumnya telah dua kali mengajukan permohonan surat perintah penahanan pada Juni lalu. Namun, kedua permohonan tersebut ditolak oleh pihak kejaksaan karena dinilai masih membutuhkan penyelidikan tambahan.

Polisi kemudian mengajukan permohonan ketiga pada bulan berikutnya. Dalam proses tersebut, penyidik dan jaksa bekerja sama menelusuri aliran dana, memeriksa hubungan kontrak bisnis, hingga melacak rekening yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Hasil investigasi tambahan inilah yang akhirnya memperkuat dasar permohonan penahanan.

Sebelum surat perintah resmi diterbitkan, Divisi Perlindungan Hak Asasi Manusia Kejaksaan Distrik Pusat Seoul juga sempat memanggil Cha Gawon untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan tersebut, pihak Cha Gawon membantah adanya niat melakukan penipuan. Kuasa hukumnya berargumen bahwa apabila proyek bisnis tersebut berhasil berjalan sesuai rencana, seluruh uang muka yang diterima dapat dikembalikan kepada pihak terkait.

Meski demikian, penyidik menilai terdapat cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum. Penahanan Cha Gawon pun kini menjadi sorotan luas karena One Hundred Label merupakan agensi yang menaungi sejumlah artis ternama. Publik pun menantikan bagaimana perkembangan kasus dugaan penipuan bernilai ratusan miliar rupiah ini serta dampaknya terhadap perusahaan dan para artis yang berada di bawah naungannya.

  • CBX EXO
  • Cha Gawon

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.