Kronologi Bocor Rekaman Suara Pimpinan Ponpes Lombok, Minta Pelecehan Tak Dibongkar hingga Modus Tawaran Kuliah ke Mesir
Rabu, 23 Sep 2026, 14:40 WIBJAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan kekerasan seksual yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Abul Barokat Wannafahat, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), kembali menjadi sorotan. Perhatian publik meningkat setelah rekaman suara yang diduga milik pimpinan ponpes, Ahmad Imanuddin Sumar alias AIS atau Abah, beredar di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, Abah terdengar meminta agar dugaan kasus yang menyeret namanya tidak dibawa ke media. Sejumlah keterangan mengenai kasus ini juga telah disampaikan kepada penyidik Polresta Lombok Tengah.
Berikut kronologi kasusnya berdasarkan informasi yang disampaikan pihak Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan kepolisian.
Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Masuk pada Februari 2025
Kasus dugaan kekerasan seksual tersebut dilaporkan ke Polresta Lombok Tengah pada 3 Februari 2025.
Kasat Reskrim Polresta Lombok Tengah AKP Punguan Hutahaean mengatakan penyidik sempat melakukan pemeriksaan awal terhadap pelapor. Namun, setelah proses tersebut, komunikasi dengan pihak pelapor disebut sempat terputus.
Polisi kemudian mengetahui bahwa korban dan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara berada di Mesir.
Mantan Santri Mulai Mengumpulkan Bukti
Dalam perkembangan berikutnya, salah satu mantan santri bernama Yusron disebut mengumpulkan bukti terkait dugaan perbuatan yang dilakukan Abah.
Yusron juga disebut telah menyusun materi kronologis yang kemudian disampaikan kepada sejumlah pihak, termasuk Ketua LPA Kota Mataram Joko Jumadi.
Bukti-bukti tersebut selanjutnya telah diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polresta Lombok Tengah untuk didalami.
Abah Diduga Menghubungi Yusron
Menurut Joko, Abah kemudian disebut menghubungi Yusron melalui telepon.
Dalam percakapan yang kemudian menjadi sorotan tersebut, Abah diduga meminta agar Yusron tidak menyebarluaskan bukti yang telah dikumpulkannya ke media.
Joko juga menyebut terdapat tawaran agar Yusron kuliah di Mesir. Tawaran tersebut diduga berkaitan dengan permintaan agar bukti kasus tidak disebarluaskan.
Muncul Rekaman Suara yang Viral
Rekaman percakapan tersebut kemudian beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman, suara yang disebut sebagai Abah terdengar meminta agar persoalan tersebut tidak sampai diberitakan media karena khawatir akan berdampak terhadap dirinya dan pondok pesantren.
Ia juga terdengar meminta pihak yang mengetahui kasus tersebut untuk menutup aib gurunya.
Rekaman inilah yang kemudian membuat dugaan kasus tersebut kembali ramai diperbincangkan publik.
Korban Berinisial Z Disebut Pernah Dihubungi
Selain Yusron, Joko mengatakan Abah juga disebut pernah menghubungi salah satu korban berinisial Z.
Z diketahui sedang menempuh pendidikan di Mesir. Menurut Joko, dalam komunikasi tersebut Abah disebut meminta Z agar tidak melaporkan dugaan perbuatan yang pernah terjadi kepada polisi.
Abah juga disebut mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.
Dugaan âMandi Tobatâ Ikut Diungkap
Ketua LPA Kota Mataram kemudian mengungkap dugaan modus yang disebut terjadi dalam perkara tersebut.
Menurut Joko, sejumlah santriwati diduga mengalami kekerasan seksual setelah diajak melakukan âmandi tobatâ bersama dengan iming-iming keberkahan.
Keterangan tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang perlu didalami melalui proses hukum.
Polisi Masih Mendalami Perkara
Polresta Lombok Tengah menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penanganan. Salah satu kendala yang disebut polisi adalah keberadaan korban dan barang bukti di Mesir.
Karena itu, penyidik perlu mendalami kembali keterangan para pihak serta bukti yang telah diserahkan.
Sementara itu, beredarnya rekaman suara menambah perhatian terhadap perkara tersebut. Namun, dugaan kekerasan seksual maupun isi rekaman tetap perlu diuji melalui proses penyelidikan dan penyidikan untuk memastikan fakta serta rangkaian kejadian yang sebenarnya.
- kekerasan seksual
- Pelecehan Seksual
Redaktur: Alfina Febriyana
Penulis: Alfina Febriyana
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.