Harta Kekayaan Meghan Markle Tembus Rp1 Triliun, Terlalu Sedikit untuk Mantan Anggota Kerajaan?
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Meghan Markle kembali menjadi sorotan, kali ini bukan karena aktivitasnya di dunia hiburan atau kehidupan keluarganya bersama Pangeran Harry, melainkan karena nilai kekayaannya yang disebut telah menembus angka sekitar Rp1 triliun.
Dengan jumlah tersebut, Meghan dikabarkan masuk ke dalam jajaran anggota keluarga Kerajaan Inggris terkaya dan menempati posisi kelima, bahkan disebut memiliki kekayaan yang melampaui Kate Middleton.
Sebelum menikah dengan Pangeran Harry pada 2018, Meghan telah lebih dulu membangun karier sebagai aktris. Perannya sebagai Rachel Zane dalam serial televisi Suits membuat namanya dikenal luas sekaligus menjadi sumber penghasilan utamanya selama bertahun-tahun. Saat itu, kekayaan pribadi Meghan diperkirakan berada di kisaran USD5 juta.
Namun, setelah menikah dan kemudian memutuskan mundur dari tugas sebagai anggota senior Kerajaan Inggris pada 2020, kondisi finansial pasangan Sussex justru mengalami perubahan signifikan. Bersama Pangeran Harry, Meghan kini diperkirakan memiliki total kekayaan sekitar USD60 juta atau setara hampir Rp1 triliun.
Lonjakan kekayaan tersebut tidak hanya berasal dari warisan yang diterima Harry, tetapi juga berbagai kesepakatan bisnis yang mereka bangun setelah meninggalkan kehidupan kerajaan. Salah satu sumber pemasukan terbesar datang dari kontrak kerja sama dengan Netflix untuk memproduksi berbagai konten dokumenter, serial, hingga proyek hiburan lainnya.
Selain Netflix, Meghan juga aktif mengembangkan berbagai lini bisnis pribadi. Ia sempat meluncurkan podcast yang menarik perhatian publik dan kembali membangun citranya sebagai figur publik sekaligus pebisnis. Berbagai kerja sama komersial serta proyek media turut memperkuat kondisi keuangan pasangan tersebut.
Meski angka Rp1 triliun terdengar sangat fantastis, sebagian pengamat menilai jumlah tersebut masih tergolong kecil jika dibandingkan dengan anggota keluarga kerajaan lainnya. Raja Charles III, misalnya, memiliki aset bernilai jauh lebih besar yang berasal dari kepemilikan tanah, investasi, hingga Duchy of Lancaster. Begitu pula Pangeran William yang mewarisi Duchy of Cornwall dengan nilai aset yang mencapai miliaran dolar.
Di sisi lain, kekayaan Meghan dan Harry sebagian besar merupakan hasil usaha mereka sendiri setelah tidak lagi menerima pendanaan resmi dari Kerajaan Inggris. Hal ini membuat pencapaian finansial mereka dinilai berbeda karena lebih mengandalkan kontrak bisnis, investasi, dan popularitas sebagai figur publik global.
Dengan posisi tersebut, Meghan Markle tetap menjadi salah satu perempuan paling berpengaruh sekaligus terkaya yang pernah bergabung dengan keluarga Kerajaan Inggris.
Meski kekayaannya belum mampu menandingi para pewaris takhta, nilai sekitar Rp1 triliun menunjukkan bahwa keputusan membangun karier secara mandiri di luar istana telah memberikan hasil yang sangat besar. Perjalanan finansial Meghan pun menjadi bukti bahwa popularitas dapat diubah menjadi peluang bisnis yang menghasilkan kekayaan dalam skala global.*
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Harta Kekayaan Meghan Markle Tembus Rp1 Triliun, Terlalu Sedikit untuk Mantan Anggota Kerajaan? .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!