Siapa Yuenchi Arwindi? Advokat Muda yang Heboh Disebut Ani-Ani Febrie Adriansyah

Ket. Siapa Yuenchi Arwindi? Advokat Muda yang Heboh Disebut Ani-Ani Febrie Adriansyah

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Nama Yuenchi Arwindi mendadak menjadi sorotan publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Advokat muda tersebut dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, hingga muncul tudingan yang menyebut dirinya sebagai ani-ani.

Menanggapi isu yang beredar luas, Yuenchi Arwindi langsung memberikan klarifikasi melalui sebuah video yang diunggah di media sosial. Ia membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan menegaskan bahwa narasi yang berkembang merupakan fitnah.

Lantas, siapa sebenarnya sosok Yuenchi Arwindi? Berikut profil dan informasi selengkapnya.

Profil Yuenchi Arwindi

Yuenchi Arwindi merupakan seorang advokat muda yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Ia diketahui berasal dari Lampung Tengah dan lahir pada 30 Mei 1996.

Yuenchi menempuh pendidikan Sarjana Hukum di Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) setelah diterima sebagai mahasiswa pada 2014. Setelah menyelesaikan pendidikan S-1, ia melanjutkan studi Magister Hukum di kampus yang sama dan berhasil meraih gelar tersebut pada 2023.

Karier hukumnya dimulai dengan menjalani program magang di Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandar Lampung pada 2019 hingga 2021. Setelah itu, Yuenchi melanjutkan karier sebagai advokat di Jakarta dan menangani berbagai perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Sejumlah sumber menyebutkan bahwa saat ini Yuenchi berstatus sebagai Senior Associate di sebuah firma hukum yang berada di Jakarta.

Viral karena Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

Nama Yuenchi Arwindi mulai ramai diperbincangkan setelah muncul berbagai narasi di media sosial yang mengaitkannya dengan kasus hukum yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Dalam sejumlah unggahan, Yuenchi dituding sebagai wanita simpanan, ani-ani, hingga disebut menerima uang miliaran rupiah dan menyimpan aset milik Febrie.

Tuduhan tersebut kemudian menyita perhatian publik hingga membuat nama Yuenchi menjadi trending di sejumlah platform media sosial.

Yuenchi Arwindi Bantah Seluruh Tuduhan

Melalui video klarifikasi yang diunggah di media sosial, Yuenchi Arwindi membantah seluruh tuduhan yang ditujukan kepadanya. Ia menegaskan tidak pernah memiliki hubungan pribadi dengan Febrie Adriansyah.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya Yuenchi Arwindi, advokat yang tergabung dalam Peradi, menyampaikan klarifikasi terhadap pemberitaan yang beredar selama satu sampai dua hari terakhir melalui akun media sosial maupun media online yang tidak memiliki kredibilitas," ujar Yuenchi, dikutip Kamis (16/7/2026).

Yuenchi juga menyampaikan sumpah bahwa dirinya tidak seperti yang dituduhkan dalam berbagai narasi yang beredar.

"Saya bersumpah demi Allah, tuduhan-tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada saya itu adalah fitnah. Saya bukan ani-ani, saya bukan simpanan, saya tidak pernah menerima uang miliaran rupiah, saya tidak pernah menyimpan aset siapa pun sebagaimana yang dituduhkan," katanya.

Ia turut menegaskan bahwa dirinya tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Febrie Adriansyah selama yang bersangkutan menjabat sebagai Jampidsus.

Menurut Yuenchi, namanya kemungkinan dikaitkan karena dirinya pernah bekerja di sebuah kantor hukum yang berlokasi di sekitar kawasan Kejaksaan Agung.

Namun, ia memastikan seluruh pekerjaan yang dilakukan selama ini berjalan secara profesional dan sesuai dengan kode etik advokat.

Yuenchi Arwindi Siap Tempuh Jalur Hukum

Tidak hanya memberikan klarifikasi, Yuenchi Arwindi juga mengambil langkah hukum terkait penyebaran informasi yang dinilai telah mencemarkan nama baiknya.

Ia mengaku telah melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan bahwa Yuenchi Arwindi terlibat dalam perkara hukum yang menjerat Febrie Adriansyah.

Selain itu, berbagai tuduhan yang beredar di media sosial juga belum dibuktikan melalui proses hukum maupun putusan pengadilan.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN