Profil Jampidsus Febrie Adriansyah: Rumah Dijaga Ketat TNI, Dikuntit Densus 88, Benarkah Terkait Koper Uang Rp67,2 Miliar?

Kamis, 09 Jul 2026, 11:15 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi sorotan publik. Perhatian terhadapnya meningkat setelah kediamannya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terlihat dijaga ketat oleh sejumlah personel TNI pada Rabu (8/7/2026) malam.

Situasi tersebut memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik. Apalagi, dua tahun sebelumnya Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian setelah muncul informasi diduga dikuntit seorang oknum anggota Densus 88 Polri.

Di saat bersamaan, penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer dengan penyitaan uang senilai sekitar Rp67,2 miliar ikut memicu berbagai pertanyaan. Namun hingga kini tidak ada keterangan yang menyatakan uang tersebut milik Febrie Adriansyah, dan proses penyidikan masih terus berlangsung.

Rekam Jejak Karier Febrie Adriansyah

Febrie Adriansyah lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, tetapi menghabiskan masa kecil hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Jambi. Ia merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Jambi dan kemudian meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Airlangga.

Karier Febrie Adriansyah di lingkungan Kejaksaan berkembang secara bertahap hingga dipercaya menduduki berbagai jabatan strategis sebelum akhirnya dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada 10 Januari 2022.

Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie Adriansyah pernah bertugas di sejumlah kejaksaan negeri.

Ket. Foto: Potret Jampidsus Febrie Adriansyah. — Sumber: Istimewa
  • Kepala Kejaksaan Negeri Bandung.
  • Asisten Pidana Khusus pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
  • Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur.
  • Direktur Penyidikan pada Jampidsus.
  • Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Januari 2022.


Karier yang panjang tersebut membuat namanya dikenal sebagai salah satu jaksa yang banyak menangani perkara korupsi berskala besar.

Menangani Sejumlah Kasus Korupsi Besar

Selama bertugas sebagai Direktur Penyidikan maupun Jampidsus, Febrie Adriansyah terlibat dalam penanganan berbagai perkara korupsi yang menjadi perhatian nasional.

Di antaranya adalah kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, dugaan korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk, serta berbagai perkara di sektor perbankan, pertambangan, dan proyek pemerintah.

Peran tersebut membuat Febrie menjadi salah satu pejabat penegak hukum yang paling sering disorot dalam beberapa tahun terakhir.

Pernah Dikuntit Oknum Densus 88

Febrie Adriansyah juga sempat menjadi perhatian pada Mei 2024 setelah muncul informasi diduga dikuntit seorang anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri.

Saat itu, seorang anggota Densus berinisial IM berpangkat Bripda diamankan pengawal Jampidsus di sebuah restoran di Jakarta Selatan.

Oknum tersebut disebut menyamar sebagai pegawai perusahaan BUMN dan diduga menjalankan sebuah operasi bersama beberapa orang lainnya.

Meski sempat ramai diperbincangkan, Kejaksaan Agung saat itu tidak banyak memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.

Rumah Dijaga Ketat Personel TNI

Sorotan terhadap Febrie Adriansyah kembali muncul setelah kediamannya di Jalan Radio I, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dijaga sejumlah personel TNI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, beberapa anggota TNI berseragam loreng tampak berjaga secara bergantian di depan gerbang rumah.

Sebagian personel terlihat mengenakan perlengkapan lengkap dengan senjata laras panjang, sementara beberapa lainnya bertugas di sekitar pos pengamanan yang berada di depan rumah.

Akses jalan di sekitar lokasi juga tampak dibatasi sehingga tidak semua kendaraan dapat melintas dengan bebas.

Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai alasan pengamanan tersebut.

Benarkah Koper Uang Rp67,2 Miliar Milik Febrie Adriansyah?

Di tengah sorotan terhadap Febrie, muncul pula pemberitaan mengenai penyitaan uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan Kortas Tipidkor Polri.

Penyidik menggeledah Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai dalam berbagai mata uang asing, dokumen, serta puluhan barang bukti lainnya.

Kepala Kortas Tipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan bahwa di lokasi Kafe de'Clan ditemukan uang tunai dalam dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan rupiah dengan nilai setelah dikonversi mencapai hampir Rp60 miliar.

Sementara itu, dari lokasi Koin Money Changer disita berbagai mata uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar beserta puluhan barang bukti lainnya.

Secara keseluruhan, nilai penyitaan mencapai sekitar Rp67,2 miliar.

Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Polri maupun Kejaksaan Agung yang menyebut bahwa koper berisi uang tersebut merupakan milik Febrie Adriansyah.

Polri menegaskan penggeledahan dilakukan dalam rangka penyidikan sejumlah perkara dugaan korupsi dan TPPU, termasuk yang berkaitan dengan kasus PT Asabri, Jiwasraya, PLN Batu Bara, dan Krakatau Steel.

Penyidikan masih terus berjalan untuk melengkapi alat bukti serta menelusuri dugaan aliran dana dalam perkara yang sedang ditangani.

  • Profil Jampidsus Febrie Adriansyah
  • Profil Febrie Adriansyah

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.