S&P DJI Peringatkan Indonesia, Status Pasar Saham Berisiko Turun dari Emerging Market
Ket. S&P DJI Peringatkan Indonesia, Status Pasar Saham Berisiko Turun dari Emerging Market
Doc: Istimewa
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Penyedia indeks global S&P Dow Jones Indices (S&P DJI) memberikan peringatan kepada Indonesia terkait persoalan transparansi kepemilikan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Lembaga indeks tersebut menyebut status klasifikasi pasar modal Indonesia dapat kembali ditinjau apabila masalah keterbukaan data kepemilikan saham tidak segera diselesaikan.
Dalam ulasan klasifikasi pasar terbaru, S&P DJI menyatakan tengah memantau perkembangan reformasi di pasar modal Indonesia, termasuk kemajuan dalam pengungkapan data kepemilikan saham serta pedoman yang diterbitkan oleh BEI.
S&P DJI memberikan waktu satu tahun sejak penerapan perlakuan khusus (special treatment) untuk menyelesaikan isu transparansi tersebut. Jika tidak ada perbaikan yang memadai, status pasar saham Indonesia berpotensi mengalami perubahan.
Indonesia Berpotensi Turun dari Emerging Market ke Frontier Market
Dalam pengumuman yang dirilis pada Rabu pagi waktu Indonesia (8 Juli), S&P DJI menyatakan akan mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus terhadap saham-saham Indonesia apabila kondisi pasar mengalami penurunan.
"Jika kondisi memburuk, S&P DJI akan mempertimbangkan penerapan perlakuan khusus untuk saham-saham dari Indonesia," ujar S&P DJI dalam pengumumannya.
Setelah perlakuan khusus tersebut diterapkan, perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia baru akan diputuskan dalam periode tinjauan pada tahun berikutnya.
Salah satu risiko yang dapat terjadi adalah penurunan status Indonesia dari kategori Emerging Market (pasar berkembang) menjadi Frontier Market (pasar perbatasan).
Perubahan status tersebut dapat berdampak terhadap daya tarik pasar saham Indonesia di mata investor global, terutama karena sejumlah dana investasi internasional menggunakan indeks global sebagai acuan dalam menentukan alokasi aset.
Rekomendasi juga buat kamu:
Turki Hadapi Risiko Serupa
Selain Indonesia, S&P DJI juga menyoroti Turki yang menghadapi kekhawatiran serupa terkait transparansi kepemilikan saham.
S&P DJI membuka kemungkinan untuk melakukan klasifikasi ulang terhadap pasar saham Turki dari kategori Emerging Market menjadi Frontier Market dalam tinjauan berikutnya.
Kedua negara tersebut kini berada dalam pemantauan S&P DJI terkait upaya peningkatan keterbukaan informasi dan tata kelola pasar modal.
Bobot Indonesia di Indeks Emerging Markets S&P DJI Capai 1,68 Persen
Sebagai gambaran, bobot Indonesia dalam S&P DJI Emerging Markets Index tercatat sebesar 1,68 persen per 15 Mei 2026.
Angka tersebut mencerminkan sekitar 1,68 persen dari dana global yang dialokasikan berdasarkan indeks tersebut. Apabila Indonesia mengalami penurunan status pasar, terdapat potensi perubahan alokasi dana dari investor global yang mengikuti indeks S&P DJI Emerging Markets.
Peringatan dari S&P DJI ini membuat isu transparansi kepemilikan saham menjadi perhatian penting bagi perkembangan pasar modal Indonesia, terutama dalam menjaga kepercayaan investor internasional dan mempertahankan posisi Indonesia sebagai salah satu pasar berkembang.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk S&P DJI Peringatkan Indonesia, Status Pasar Saham Berisiko Turun dari Emerging Market .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!