Terungkap, Ada Ancaman Pembunuhan hingga Intimidasi Aparat di Kasus Syekh Ahmad Al Misry

Ket. Syekh Ahmad Al Misry

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang menyeret nama pendakwah kondang, Syekh Ahmad Al Misry (SAM), kini memasuki babak baru yang semakin memanas.

Pelapor utama, Habib Mahdi Alatas, secara blak-blakan membongkar modus operandi terlapor dalam sebuah konferensi pers yang digelar di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 April 2026.

Persoalan ini ternyata tidak hanya menyentuh ranah asusila. Habib Mahdi mengungkapkan adanya dugaan penistaan agama, ancaman pembunuhan, keterlibatan oknum petinggi aparat, hingga pelarian pelaku ke luar negeri.

Menurut Mahdi, pria yang telah mengantongi status WNI sejak 2018 tersebut diduga memangsa belasan santri laki-laki di bawah umur dengan kedok agama.

Modus Beasiswa dan "Cek Fisik"

Modus yang dijalankan terlapor terbilang rapi, yakni dengan mengiming-imingi korban beasiswa hafiz Alquran ke Mesir. Namun, syarat yang diajukan sangat tidak wajar, yaitu korban harus bersedia menjalani prosedur "cek fisik".

"Dibilang 'yakin kamu mau? Ya udah saya cek fisik'. Buka baju, lihat ada tatonya enggak, ada cacat enggak," ungkap Habib Mahdi merujuk pada salah satu insiden di Purbalingga. Ironisnya, pemeriksaan tersebut berujung pada pelecehan. "Akhirnya disuruh buka celana, tadinya enggak mau. Termasuk mohon maaf, alat kelaminnya tuh dipegang," sambung Habib Mahdi dengan nada bicara yang tegas.

Dugaan Penistaan Agama

Lebih mengejutkan lagi, Syekh Ahmad Al Misry diduga menggunakan dalil agama yang menyesatkan untuk melegitimasi tindakan homoseksualnya. Hal ini diperkuat dengan bukti video berdurasi sembilan detik di mana pelaku berusaha membungkam keraguan korban.

"Si Syekh itu mengatakan 'enggak apa-apa kok, Nabi Muhammad dengan Sayyidina Ali pun melakukan hal yang seperti ini'," ucap Habib Mahdi dengan geram.

Selain itu, pelaku yang disebut sebagai pecandu pornografi ini diduga memaksa korbannya menonton video dewasa.

"Disuruh nonton video porno, dibilang 'enggak apa-apa kok, kalau Imam Syafi'i dan Imam Maliki serta imam mazhab yang lain masih hidup, dia juga akan nonton!'" imbuhnya.

Intimidasi dan Campur Tangan Aparat

Langkah hukum ini rupanya penuh rintangan. Habib Mahdi mengaku dirinya dan para saksi terus dihantui teror. Salah satu pendamping kasus, almarhum Kang Rasyid, bahkan sempat menerima ancaman pembunuhan sebelum wafat. Tak hanya itu, Mahdi mengaku diintervensi oleh oknum aparat berpangkat Jenderal agar menghentikan laporannya.

"Ke saya aja tuh ada Jenderal intimidasi saya. Ada yang eks purnawirawan, ada yang masih menjabat. Saya bilang 'Bang kita ketemu aja Bang. Ini lho buktinya, ini lho faktanya. Abang mau belain dia silakan, tapi Abang enggak usah ikut campur'," tuturnya.

Buron ke Luar Negeri

Saat ini, tersangka dikabarkan telah berada di Mesir dengan dalih orang tua sakit dan berjanji kembali pada pertengahan Mei. Namun, Habib Mahdi mendesak Bareskrim Polri dan Divisi Hubinter untuk segera bertindak tanpa menunggu jadwal kepulangan tersebut.

"Saya minta kepada Irjen Krishna Murti untuk senantiasa benar-benar menjadi atensi khusus. Kalau (tunggu) 14 Mei, saya yang capek. Mendingan silakan aja, entar paling red notice," tegasnya.

Menutup keterangannya, pengasuh pondok pesantren ini menekankan bahwa aksinya murni berdasarkan nurani. "Saya enggak kenal korbannya, tapi tanggung jawab moral saya sebagai manusia terhadap anak-anak bangsa, saya harus belain. Ini benar-benar masalah asusila," pungkas Habib Mahdi.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN