JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perubahan fisik Doni Salmanan selepas keluar dari penjara menjadi sorotan hangat di media sosial. Sejumlah netizen membandingkan penampilannya sebelum dan sesudah menjalani masa hukuman, dan banyak yang menilai tubuhnya justru tampak lebih berisi.
Cuitan dari akun X @TalonBXT bahkan viral dengan kalimat bernada satir, “Keluar dari Penjara Kurus (no) Keluar dari Penjara Gemuk (yes),” yang kemudian memicu beragam komentar dari warganet.
Hal ini menarik perhatian karena umumnya narasi yang berkembang di masyarakat adalah bahwa kehidupan di balik jeruji besi identik dengan keterbatasan, termasuk dalam hal konsumsi makanan dan gaya hidup.
Namun, dalam kasus Doni, sebagian netizen justru melihat perubahan yang berlawanan. Beberapa menyebut bahwa peningkatan berat badan tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh pola makan teratur atau berkurangnya tekanan hidup dibandingkan masa sebelum penahanan.
Kasus Hukum
Seperti diketahui, Doni Salmanan tersandung kasus penipuan investasi bodong berkedok binary option melalui platform Quotex. Modus yang digunakan adalah menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat, yang pada akhirnya merugikan banyak orang.
Tak hanya itu, ia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan tersebut. Aset-aset mewah yang sebelumnya kerap dipamerkan pun disita sebagai bagian dari proses hukum.
Kasus ini menjadi salah satu yang paling disorot di Indonesia karena melibatkan figur publik dengan gaya hidup glamor yang kontras dengan fakta di baliknya.
Putusan akhir terhadap Doni dijatuhkan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui proses kasasi. Ia divonis 8 tahun penjara serta denda sebesar Rp1 miliar, dengan subsider 6 bulan kurungan.
Setelah menjalani hukuman sejak Maret 2022, Doni akhirnya dinyatakan bebas bersyarat pada 6 April 2026 dari Lapas Kelas IIA Jelekong, Bandung. Pembebasan ini diberikan setelah ia memenuhi syarat administratif dan mendapatkan remisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi juga buat kamu:
Meski telah menghirup udara bebas, status hukum Doni belum sepenuhnya lepas. Ia masih diwajibkan untuk melakukan lapor diri secara berkala ke Balai Pemasyarakatan (Bapas) hingga masa percobaan berakhir pada 30 Oktober 2029. Kewajiban ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan agar ia tidak mengulangi perbuatannya di masa depan.
Sorotan terhadap perubahan fisik Doni Salmanan mungkin menjadi bahan perbincangan ringan di media sosial, namun di balik itu terdapat pelajaran penting tentang literasi keuangan dan kewaspadaan terhadap investasi ilegal. Kasus ini menjadi pengingat bahwa iming-iming kekayaan instan sering kali berujung pada kerugian besar bagi banyak pihak.*
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Keluar Penjara, Tubuh Gemoy Doni Salmanan Disorot .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!