Ammar Zoni Merasa Dibuang Irish Bella di Tengah Kecanduan Narkoba, Haldy Sabri Beri Sindiran Pedas

Doc: Kolase foto Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus hukum yang menjerat Ammar Zoni kembali menjadi sorotan publik, bukan hanya karena substansi perkara narkoba yang dihadapinya, tetapi juga karena pernyataan emosional yang ia sampaikan dalam pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2 April 2026.

Ucapan tersebut memicu gelombang reaksi, termasuk kritik tajam dari berbagai pihak, bahkan dari suami mantan istrinya, Irish Bella, yakni Haldy Sabri.

Dalam pembelaannya, Ammar tidak hanya berbicara soal proses hukum yang ia jalani, tetapi juga menyinggung kehidupan pribadinya, khususnya perpisahannya dengan Irish Bella.

Ia mengungkapkan kekecewaan mendalam atas keputusan sang mantan istri yang memilih berpisah di saat dirinya tengah berjuang melawan kecanduan.

Ammar menyebut kecanduan sebagai penyakit otak kronis yang sulit disembuhkan, sehingga menurutnya, seseorang yang sedang sakit seharusnya mendapatkan dukungan, bukan ditinggalkan.

“Kecanduan adalah penyakit otak kronis yang sulit disembuhkan. Lalu kenapa orang yang sedang sakit dibuang?” ucap Ammar dalam persidangan.

Ia juga menambahkan bahwa Irish Bella sebelumnya adalah satu-satunya tempat ia merasa bisa pulang, namun justru menjauh ketika dirinya berada dalam kondisi terpuruk.

Haldy Sabri Beri Respon Menohok

Pernyataan tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan menuai beragam reaksi. Banyak yang menilai bahwa ucapan Ammar terkesan menyudutkan pihak lain dan membuka kembali luka lama di ruang publik.

Tidak sedikit pula yang menganggap bahwa pernyataan tersebut kurang tepat disampaikan dalam forum persidangan yang seharusnya fokus pada pembelaan hukum.

Respons paling tegas datang dari Haldy Sabri, suami Irish Bella saat ini. Melalui pernyataan terbuka, Haldy mengkritik langkah Ammar yang dinilainya tidak bijak karena membawa nama orang lain dalam pembelaannya.

 Ia menegaskan bahwa seharusnya Ammar fokus pada kasus yang sedang dihadapi, tanpa menyeret pihak yang sudah menjalani kehidupan masing-masing.

“Harusnya kemarin fokus dulu saja dengan pembelaan. Jangan bikin pembelaan lebay dengan membawa-bawa istri orang, terkesannya curhat, padahal selama ini kita tidak mengusik, kita jalan sesuai sewajarnya hidup,” tulis Haldy.

Lebih lanjut, Haldy juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan baik, terutama ketika masing-masing pihak sudah memiliki kehidupan baru. Ia menilai bahwa membuka kembali konflik di ruang publik hanya akan memperkeruh keadaan dan tidak memberikan manfaat bagi siapa pun.

Di tengah polemik yang berkembang, Ammar Zoni saat ini menghadapi tuntutan hukuman yang tidak ringan, yakni 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta. Kasus ini menjadi pengingat bahwa persoalan hukum dan kehidupan pribadi sering kali saling bersinggungan, namun batas antara keduanya tetap perlu dijaga.

Kontroversi ini pun memperlihatkan bagaimana satu pernyataan di ruang publik dapat memicu reaksi luas, sekaligus menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam menyampaikan emosi, terutama dalam situasi yang sensitif dan melibatkan banyak pihak.*

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN