Kelakuan Insanul Fahmi dan Inara Rusli Digibahin Karyawan, Status Pernikahan Siri Dipertanyakan

Doc: Kolase foto Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV di kediaman Inara Rusli memasuki babak baru. Pada 18 Februari 2026, seorang perempuan berinisial S, yang merupakan istri mantan sopir Inara, menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman atas dugaan kebocoran rekaman kamera pengawas yang sebelumnya sempat beredar dan memicu polemik.

Kuasa hukum S, Sukardi, menjelaskan bahwa kliennya hadir untuk memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di lingkungan internal pekerja rumah tangga. Menurutnya, S bukan pihak yang mengakses sistem CCTV, melainkan hanya menyampaikan kabar yang sebelumnya sudah ramai dibicarakan di grup percakapan karyawan.

“Obrolan di grup itu hanya berisikan gosip saja atau gibah terkait hubungan khusus antara IR dan IF. Jadi pada dasarnya semua ini antara asisten pribadi dan semua satu paham tindakan IR dan IF ini tidak patut,” ujar Sukardi, dikutip dari kanal YouTube Reyben Entertainment, Minggu (22/02).

Sukardi juga mengungkapkan bahwa nama Insanul Fahmi disebut dalam percakapan internal tersebut. Disebutkan, pria yang dimaksud beberapa kali datang ke rumah Inara, sehingga menimbulkan pembicaraan di antara para pekerja.

“IF itu sudah sekitar lima kali datang ke rumah IR sehingga antara pekerja-pekerja itu merasa risih. Sampailah kepada kesimpulan bahwa tindakan ini tidak patut,” sambungnya.

Meski demikian, penyidik menegaskan bahwa fokus utama pemeriksaan bukan pada isu hubungan pribadi, melainkan dugaan akses ilegal terhadap sistem keamanan rumah. Aparat ingin memastikan bagaimana rekaman CCTV yang bersifat privat itu bisa keluar dan beredar hingga akhirnya digunakan dalam proses hukum.

Informasi yang beredar menyebutkan, rekaman CCTV tersebut sempat dijadikan barang bukti dalam laporan dugaan perzinaan di Polda Metro Jaya. Fakta ini membuat perkara semakin kompleks, sebab terdapat dua aspek yang kini ditelusuri, dugaan pelanggaran privasi melalui akses ilegal sistem elektronik serta dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan isi rekaman.

Dalam pemeriksaan, S dikabarkan dicecar sejumlah pertanyaan terkait asal-usul informasi yang ia peroleh dan kepada siapa saja informasi tersebut disampaikan. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki akses langsung terhadap perangkat penyimpanan rekaman CCTV.

Hingga kini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan akses ilegal tersebut. Penyidik menyatakan masih mengumpulkan alat bukti tambahan, termasuk keterangan saksi lain dan hasil analisis digital forensik.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau aturan lain yang berkaitan dengan perlindungan data pribadi.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik karena menyangkut isu privasi, etika, dan potensi pelanggaran hukum di ruang domestik. Perkembangan terbaru di Bareskrim Polri menunjukkan bahwa proses hukum masih berjalan, dan setiap pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam penyebaran rekaman akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.***

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN