JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perselisihan mengenai pembagian harta keluarga kembali mencuat antara komedian Sule dan Teddy Pardiyana. Konflik ini bukan yang pertama.
Beberapa tahun lalu, Teddy sempat dijatuhi hukuman tiga bulan penjara setelah terbukti menggelapkan sebuah mobil Kijang yang merupakan aset milik Rizky Febian.
Setelah menyelesaikan masa hukumannya, Teddy kembali menempuh jalur hukum. Ia mengajukan permohonan penetapan hak waris dengan alasan mengalami kesulitan berkomunikasi dengan anak-anak mendiang Lina dari pernikahan sebelumnya.
Langkah tersebut memicu reaksi keras dari pihak keluarga besar, terutama Sule sebagai ayah kandung anak-anak Lina.
Dalam pernyataannya, Sule menegaskan bahwa anak bernama Bintang tidak termasuk ahli waris dari hartanya. Ia menyebut hanya Adzam yang berhak menerima warisan darinya.
Meski begitu, ia tidak melarang anak-anaknya membantu Bintang di masa depan bila mereka menghendaki secara pribadi. Menurutnya, bantuan itu murni atas dasar kasih sayang keluarga, bukan kewajiban hukum.
Ia juga menantang Teddy untuk membuktikan kemandirian finansial. Sule menilai tuntutan tersebut terkesan menggantungkan masa depan pada pembagian harta, bukan pada usaha sendiri.
Pernyataan itu sekaligus menegaskan posisinya bahwa perkara ini bukan sekadar konflik keluarga, melainkan persoalan prinsip tanggung jawab orang tua.
Hotman Paris Ikut Nimbrung
Perhatian publik semakin besar setelah pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea ikut memberi komentar. Menurut Hotman, perkara ini sangat rumit karena menyangkut dua ranah hukum sekaligus, hukum perdata dan hukum Islam.
Rekomendasi juga buat kamu:
Ia menyoroti status Teddy sebagai wali anak serta ketidakjelasan status harta bersama yang belum diputuskan secara tegas oleh pengadilan.
Hotman menjelaskan bahwa dalam perkara waris, penetapan ahli waris harus jelas terlebih dahulu sebelum pembagian harta dilakukan. Jika status wali dan kepemilikan harta belum dipastikan, maka sengketa dapat berlarut-larut. Ia juga menilai konflik ini berpotensi panjang karena melibatkan lebih dari satu kepentingan keluarga.
Upaya damai sebenarnya telah dilakukan. Hingga Selasa, 17 Februari 2026, kedua pihak menjalani mediasi di Pengadilan Agama Bandung. Namun pertemuan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan. Dengan gagalnya proses mediasi, perkara dipastikan berlanjut ke tahap persidangan berikutnya.
Situasi ini menandakan konflik warisan belum akan berakhir dalam waktu dekat. Baik pihak Sule maupun Teddy masih mempertahankan pendirian masing-masing. Publik pun kini menunggu putusan pengadilan yang akan menentukan status hak waris secara resmi, sekaligus menjadi penentu arah hubungan keluarga mereka ke depan.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Mediasi Gagal! Sengketa Warisan Sule vs Teddy Pardiyana Kian Memanas .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!