Taqy Malik Terseret Isu Mark Up Hibah Al Quran, Diduga Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Isu miring kembali menghampiri influencer sekaligus pengusaha muda, Taqy Malik. Kali ini, suami dari Serell Thalib itu diterpa tudingan serius terkait program wakaf Al-Qur’an yang selama ini ia promosikan kepada publik.
Ia diduga meraup keuntungan pribadi dalam jumlah besar dari kegiatan yang seharusnya berlandaskan niat ibadah dan kepedulian sosial tersebut.
Tudingan ini mencuat setelah seorang fotografer dan pelayan jemaah umrah yang menetap di Arab Saudi, Randy Permana, membeberkan pengalamannya.
Randy mengaku mengetahui langsung praktik distribusi mushaf di Makkah dan Madinah. Ia menyebut adanya dugaan pengambilan margin yang dinilai tidak wajar dalam setiap keberangkatan program wakaf yang dikelola pihak Taqy.
Bahkan, menurutnya, potensi keuntungan yang diraih bisa mencapai ratusan juta rupiah dalam satu periode pemberangkatan.
Dalam tradisi Islam, mushaf adalah naskah Al-Qur’an yang digunakan umat Muslim sebagai pedoman membaca dan memahami firman Allah. Sementara wakaf merupakan bentuk sedekah jariyah, yakni pemberian sukarela yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan untuk kepentingan ibadah atau kemaslahatan umum. Karena itu, wakaf identik dengan nilai ketulusan, amanah, dan tanggung jawab moral yang tinggi.
Rekomendasi juga buat kamu:
Dugaan Mark Up
Dugaan adanya praktik mark up atau penggelembungan biaya dalam program wakaf tentu memicu reaksi publik. Banyak pihak menilai, jika benar terjadi, tindakan tersebut tidak sekadar persoalan bisnis, melainkan juga menyentuh ranah etika dan kepercayaan umat.
Program berbasis keagamaan pada dasarnya dibangun di atas keyakinan para donatur bahwa dana yang mereka titipkan akan disalurkan secara transparan dan sesuai tujuan awal.
Randy juga mengungkapkan bahwa kemungkinan keuntungan yang diraup Taqy mencapai ratusan juta rupiah. Selain itu, persoalan ini bukan hanya menyangkut keuntungan finansial.
Ia menilai sistem yang diterapkan berpotensi menimbulkan risiko bagi warga negara Indonesia yang bekerja di Makkah dan Madinah, terutama mereka yang terlibat dalam proses distribusi mushaf.
Menurutnya, jika tidak dikelola sesuai aturan setempat, kegiatan tersebut dapat berdampak pada aspek legalitas dan keselamatan para pekerja.
Hingga kini, isu tersebut masih menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat pun menantikan klarifikasi dan penjelasan resmi dari pihak terkait agar polemik ini tidak berkembang menjadi asumsi liar yang semakin merugikan banyak pihak.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Taqy Malik Terseret Isu Mark Up Hibah Al Quran, Diduga Raup Keuntungan Hingga Ratusan Juta .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!