Terungkap di TKP Lula Lahfah, Polisi Temukan Obat-obatan hingga Whip Pink

Ket. Lula Lahfah

Doc: Instagram/lulalahfah

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Polisi merilis pernyataan resmi terkait kematian artis dan selebgram Lula Lahfah yang ditemukan meninggal dunia di apartemennya. Dalam keterangan tersebut, polisi membeberkan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi tempat Lula Lahfah menghembuskan napas terakhir.

Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya yang berada di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian dengan melakukan pemeriksaan lokasi kejadian secara menyeluruh.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi apartemen, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas korban sebelum meninggal dunia. Barang-barang tersebut antara lain obat-obatan, rokok elektrik, serta sebuah tabung whip pink.

20260131100328_ll-1.jpeg

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah memastikan bahwa barang-barang yang ditemukan tersebut merupakan milik korban. “Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kita dapatkan DNA pembanding dari keluarga,” kata AKBP Iskandarsyah, Jumat (30/1/2026).

Usai kabar meninggalnya Lula Lahfah mencuat ke publik, berbagai desas-desus dan spekulasi berkembang di masyarakat. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan menyebutkan bahwa kekasih Reza Arap tersebut meninggal dunia setelah menghirup gas dari tabung Whip Pink.

Whip Pink sendiri diketahui merupakan tabung gas yang berisi Nitrous Oxide (N2O). Gas ini lazim digunakan dalam industri kuliner sebagai pendorong pembuatan whipped cream.

Namun, dalam praktiknya, tabung gas sejenis Whip Pink kerap disalahgunakan oleh sejumlah pihak. Penyalahgunaan tersebut dilakukan dengan cara menghirup gas secara langsung karena dapat memberikan efek tertentu bagi penggunanya.

Menanggapi isu yang berkembang, polisi menegaskan tidak ingin berspekulasi dengan mengaitkan kematian Lula Lahfah dengan tabung whip pink tersebut. Meski demikian, polisi membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa kandungan gas yang terdapat di dalam tabung yang ditemukan di apartemen Lula.

Iskandarsyah menyebut bahwa tabung whip pink tersebut menjadi perhatian khusus karena menimbulkan polemik di tengah masyarakat. “Salah satunya adalah tabung pink. Ini menjadi banyak polemik di masyarakat, apa isi kandungan tabung pink itu nanti pihak lab forensik akan menjelaskan apa isi kandungan dari tabung pink tersebut,” katanya.

Lebih lanjut, Iskandarsyah menegaskan bahwa pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi tubuh korban. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh Lula Lahfah.

Hal ini memperkuat keyakinan polisi bahwa kematian Lula Lahfah tidak disebabkan oleh tindak pidana. Oleh karena itu, polisi menyimpulkan bahwa tidak ada unsur kejahatan dalam peristiwa meninggalnya Lula Lahfah.

Iskandarsyah menyatakan bahwa penyelidikan terkait penemuan jenazah Lula Lahfah telah dihentikan. “Sudah cukup bahwa tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait penemuan jenazah dari Saudari LL,” katanya.

Ia juga menjelaskan penyebab kematian Lula berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan. “Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan nafas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan,” tutupnya.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN