DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink, Polisi Akhiri Penyidikan
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan resmi menghentikan penyidikan terkait kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah. Keputusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian penyelidikan yang telah dilakukan sejak korban ditemukan meninggal dunia di apartemennya.
Penutupan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan mendalam yang melibatkan berbagai tahapan pemeriksaan. Termasuk di dalamnya hasil uji laboratorium forensik yang menyimpulkan tidak adanya indikasi tindak pidana dalam kematian Lula Lahfah.
Rekomendasi juga buat kamu:
Keputusan penghentian penyidikan tersebut diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian. Pengumuman itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (30/1/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Mohammad Iskandarsyah menegaskan bahwa penyelidikan telah dilakukan secara menyeluruh. Ia menyebut seluruh prosedur telah dijalankan sesuai dengan standar penyidikan kepolisian.
“Kami sudah melakukan penyelidikan secara maksimal dan menyimpulkan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujar Iskandarsyah. Pernyataan tersebut menegaskan sikap resmi kepolisian atas hasil akhir penyelidikan.
Iskandarsyah menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut diambil berdasarkan kombinasi berbagai alat bukti. Alat bukti itu meliputi keterangan sejumlah saksi, pemeriksaan bukti digital, hingga hasil pemeriksaan forensik.
Dari seluruh rangkaian penyelidikan tersebut, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan ataupun upaya melawan hukum. Meski keluarga korban memilih untuk tidak melakukan autopsi, kepolisian menilai langkah penyidikan yang dilakukan sudah komprehensif dan memadai.
Temuan Kunci Jejak DNA di Tabung Whip Pink Kosong
Salah satu temuan kunci dalam penyelidikan ini adalah barang bukti berupa sebuah tabung whip pink berukuran 2.050 gram. Tabung tersebut ditemukan dalam keadaan kosong di lokasi kejadian perkara atau TKP.
Kompol Irfan Rofiq dari Subdit Biologis Serologi Puslabfor Bareskrim Polri memaparkan hasil pemeriksaan terhadap tabung tersebut. Ia menyebut bahwa penyidik berhasil mengambil profil DNA dari barang bukti tersebut.
“Kesimpulannya bahwa bercak darah yang ada pada sprei, kapas dan tisu dan tes DNA atau DNA sentuhan profilnya itu adalah milik saudari LL (Lula Lahfah),” jelas Irfan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama pihak kepolisian.
Temuan ini mengonfirmasi bahwa tabung whip pink tersebut memang bersentuhan langsung dengan almarhumah. Meski dalam kondisi kosong saat ditemukan, penyidik mengidentifikasi bahwa tabung dengan merek dan produksi yang sama biasanya berisi nitrous oxide atau N2O.
Nitrous oxide dikenal juga sebagai laughing gas yang dapat menimbulkan efek euforia. Jika disalahgunakan, zat ini juga berpotensi menyebabkan ketergantungan secara psikologis.
Penggunaan nitrous oxide secara ilegal telah dilarang oleh Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, temuan tabung ini sempat menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Kronologi dan Tidak Ada Tanda Kekerasan
Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (23/1/2026). Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 18.44 WIB.
Jenazah Lula ditemukan dalam keadaan terlentang di atas kasur. Penemuan itu dilakukan oleh petugas keamanan apartemen setelah asisten rumah tangganya merasa khawatir karena tidak mendapat respons.
Dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi. Para saksi tersebut antara lain ART, sopir pribadi, teknisi apartemen, serta rekan selebritas seperti Reza Oktovian alias Reza Arap.
Dari pemeriksaan awal terhadap jenazah serta keterangan dari Rumah Sakit Fatmawati, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Tidak ada pula indikasi penganiayaan atau luka yang mengarah pada tindak kriminal.
Pihak RS Fatmawati menyatakan bahwa penyebab kematian Lula Lahfah adalah henti napas. Kesimpulan medis tersebut menjadi salah satu dasar penghentian penyidikan.
Imbauan untuk Hentikan Narasi Negatif
Dengan ditutupnya penyidikan, AKBP Iskandarsyah mengimbau masyarakat untuk menghentikan spekulasi. Ia secara khusus meminta agar penyebaran narasi negatif terkait “gas pink” tidak lagi dilakukan.
Kepolisian berharap keputusan ini dapat mengakhiri polemik di ruang publik. Selain itu, polisi juga berharap keluarga almarhumah dapat diberikan ruang ketenangan untuk berduka.
Kasus kematian Lula Lahfah secara resmi dinyatakan selesai. Tidak ada tersangka maupun penuntutan pidana lebih lanjut dalam perkara ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk DNA Lula Lahfah Ditemukan di Tabung Whip Pink, Polisi Akhiri Penyidikan .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!