Fenomena Sewa Rahim, Solusi Medis atau Bisnis Kehamilan yang di Eksploitasi?
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Surrogacy atau sewa rahim kembali menjadi sorotan publik setelah penyanyi Meghan Trainor mengumumkan kelahiran anak ketiganya melalui ibu pengganti. Bayi perempuan yang diberi nama Mikey Moon dilahirkan seorang perempuan yang menjalani kehamilan atas nama Meghan dan pasangannya.
Kabar ini langsung memantik perdebatan panjang: apakah surrogacy merupakan solusi kemanusiaan atau justru praktik kontroversial yang menyentuh batas etika?
Meghan Trainor secara terbuka mengungkap keputusan menggunakan ibu pengganti tidak diambil secara instan. Ia menyebut kondisi kesehatan fisik dan mentalnya membuat kehamilan menjadi berisiko.
Bagi Meghan, surrogacy adalah jalan paling aman untuk memperluas keluarganya. Ia bahkan menyampaikan rasa terima kasih mendalam kepada sang ibu pengganti yang dianggapnya sebagai sosok tulus, kuat, dan penuh kasih sayang.
Secara medis, surrogacy adalah prosedur saat seorang perempuan mengandung dan melahirkan bayi untuk individu atau pasangan lain. Praktik ini terbagi menjadi dua jenis utama. Pertama, surrogacy gestasional, di mana ibu pengganti tidak memiliki hubungan genetik dengan bayi karena embrio berasal dari sel telur dan sperma donor. Kedua, surrogacy tradisional, di mana ibu pengganti menggunakan sel telurnya sendiri dan kemudian menyerahkan hak asuh anak kepada orang tua yang dituju.
Di Amerika Serikat, praktik ini tergolong umum, terutama di kalangan selebritas. Nama-nama besar seperti Kim Kardashian, Paris Hilton, Chrissy Teigen, hingga Priyanka Chopra diketahui memilih jalur serupa. Namun, di Indonesia, surrogacy masih dilarang secara hukum dan dianggap ilegal.
Kontroversi semakin menguat ketika surrogacy berkembang menjadi industri global bernilai miliaran dolar. Didukung teknologi bayi tabung (IVF) dan jaringan agen lintas negara, industri ini diproyeksikan terus melonjak tajam dalam satu dekade ke depan. Meski demikian, pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya diuntungkan?
Kelompok kritikus menilai surrogacy rentan mengeksploitasi perempuan, terutama di negara berkembang dengan regulasi lemah. Kasus di India, yang sempat dikenal dengan istilah peternakan bayi, menjadi contoh nyata hingga akhirnya praktik komersial dilarang pada 2017. Ada pula cerita bayi hasil surrogacy yang ditelantarkan di beberapa negara.
Di sisi lain, para pendukung berargumen tidak semua surrogacy bersifat komersial. Di negara seperti Australia, Kanada, dan Selandia Baru, praktik ini hanya diperbolehkan secara altruistik tanpa imbalan finansial. Bahkan sebagian perempuan yang menjadi ibu pengganti mengaku merasa berdaya dan bangga karena bisa membantu orang lain memiliki anak.
Perdebatan pun belum menemukan titik temu. Apakah surrogacy adalah bentuk kebebasan atas tubuh perempuan, atau justru komodifikasi kehamilan?
Fenomena sewa rahim ini jelas bukan sekadar urusan selebritas, melainkan isu global yang menyentuh ranah hukum, etika, dan kemanusiaan.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Fenomena Sewa Rahim, Solusi Medis atau Bisnis Kehamilan yang di Eksploitasi? .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!