Inara Rusli Tegas Minta Wardatina Mawa Tak Ribut di Medsos, Ini Alasannya

Ket. Wardatina Mawa dan Inara Rusli.

Doc: Istimewa

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perseteruan antara istri sah dan istri siri Insanul Fahmi, influencer Wardatina Mawa dan Inara Rusli kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini, Inara Rusli secara tegas meminta Wardatina Mawa untuk tidak terus-menerus membuat kegaduhan di media sosial, khususnya terkait kasus dugaan persinaan yang menyeret nama Inara dan Insanul Fahmi.

Permintaan tersebut disampaikan melalui kuasa hukum Inara Rusli, Denny DJ, yang menilai proses hukum seharusnya dijalani dengan kepala dingin, bukan melalui opini publik di media sosial maupun podcast.

Laporan Polisi Dianggap Langkah Tepat

Denny DJ menegaskan langkah Wardatina Mawa melaporkan kasus tersebut ke kepolisian adalah hak hukum setiap warga negara dan patut dihormati.

Menurutnya, ketika seseorang merasa menjadi korban, jalur hukum merupakan cara yang tepat untuk mencari keadilan. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan atau hukum rimba.

“Ketika seseorang merasa menjadi korban dan melaporkannya ke polisi, itu adalah hak yang sah. Itu berarti ia sedang menempuh proses keadilan dan kepastian hukum,” ujar Denny.

Inara Rusli Ingatkan Asas Praduga Tak Bersalah

Meski mengapresiasi langkah hukum tersebut, pihak Inara Rusli memberikan catatan penting. Denny DJ menekankan bahwa selama proses hukum berjalan, semua pihak wajib menjunjung asas praduga tak bersalah.

Ia mengingatkan bahwa seseorang yang dilaporkan belum tentu terbukti bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Jangan pernah menyebut seseorang bersalah sebelum ada keputusan pengadilan. Undang-undang sangat jelas mengatur soal ini,” tegasnya.

Sorotan pada Aktivitas Podcast dan Media Sosial

Denny DJ juga menyinggung kebiasaan Wardatina Mawa yang kerap muncul di berbagai podcast dan forum publik untuk membahas kasus tersebut. Menurutnya, langkah itu justru berpotensi memperkeruh suasana dan membentuk opini sepihak di masyarakat.

Ia menilai bahwa pernyataan-pernyataan yang menyebut adanya perbuatan zina masih bersifat klaim sepihak dan belum terbukti secara hukum.

“Ini masih opini dan informasi yang beredar di media sosial. Belum ada pembuktian hukum,” jelas Denny.

Inara Rusli Siap Hadapi Proses Hukum

Lebih lanjut, Denny memastikan Inara Rusli siap mengikuti seluruh proses hukum yang tengah berjalan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasus tersebut dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Jika unsur pidana dinilai terpenuhi, maka proses akan berlanjut. Namun jika tidak, kasus bisa dihentikan di tahap penyelidikan.

“Inara siap menerima apa pun hasil dari proses hukum ini dan yakin semuanya akan berjalan sesuai aturan,” pungkas Denny.

Kasus ini pun masih terus bergulir, sementara publik diminta menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum tanpa terjebak pada opini dan kegaduhan di media sosial.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN