Lebih dari Satu Pelaku, Siapa Penyebar CCTV Rumah Inara Rusli?

Ket. Inara Rusli

Doc: Instagram/mommy_starla

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Enam orang di lingkup internal diduga terlibat dalam penyebaran rekaman CCTV rumah Inara Rusli. Para pelaku termasuk orang-orang yang dekat dengan mantan istri Virgoun tersebut.

Diketahui, enam orang itu berasal dari satu manajemen yang sama dengan Inara Rusli. Dugaan keterlibatan mereka terungkap melalui penyelidikan awal yang dilakukan pihak terkait.

Deddy DJ, kuasa hukum saksi Viola, menyampaikan bahwa informasi mengenai enam orang tersebut sudah diberikan kepada Inara dan Insanul Fahmi sebelum dilaporkan ke polisi. Pernyataan ini disampaikan Deddy DJ pada Rabu, 24 Desember, untuk menjelaskan perkembangan kasus.

"Betul. Klien saya Mbak Viola, tapi sudah disampaikan sama Mbak Inara, dan Bang Insanul Fahmi sudah menyampaikannya," ujar Deddy DJ. Ia menambahkan bahwa nama-nama tersebut kini sudah berada di tangan penyidik Siber Polri.

"Jadi nama-nama itu sudah diberikan kepada penyidik Siber. Salah satunya memang orang terdekat Inara," tambah Deddy DJ. Pernyataan ini menegaskan bahwa pihak kepolisian kini memiliki daftar lengkap yang terkait dugaan penyebaran video tersebut.

Deddy menjelaskan bahwa Inara Rusli sangat marah ketika mengetahui adanya rencana perdagangan rekaman CCTV miliknya. Kemarahan tersebut menjadi dasar Inara memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

"Sangat marah. Dia marah sekali, itu lah kenapa akhirnya dia memutuskan melaporkan dugaan tindak pidana illegal access. Karena jelas motifnya adalah uang," kata Deddy. Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan lagi masalah individu semata, melainkan telah melibatkan kelompok dan institusi.

"Karena ini sudah tersistem, kita tidak bicara konteks perorangan lagi, tapi sudah melibatkan individu, kelompok, dan badan hukum," tambah Deddy DJ. Pernyataan ini menunjukkan bahwa kasus ini memiliki skala yang lebih luas dibanding dugaan awal.

Inara Rusli resmi melaporkan penyebaran rekaman CCTV rumahnya ke Bareskrim Polri pada Rabu, 26 November malam. Laporan tersebut diterima dengan nomor LP/B/581/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI dan kini tengah dalam proses penyelidikan.

Video rekaman CCTV tersebut juga menjadi bukti bagi Wardatina Mawa, istri Insanul Fahmi, untuk melaporkan sang suami dan Inara Rusli ke Polda Metro Jaya. Laporan itu tercatat dengan dugaan tindak pidana perzinaan dan perselingkuhan, sehingga kasus ini kini berjalan di dua jalur hukum.

Kasus ini terus menarik perhatian publik karena melibatkan selebritas dan isu sensitif terkait privasi serta motif ekonomi. Pihak kepolisian masih mendalami bukti-bukti dan keterlibatan setiap individu yang disebutkan dalam laporan resmi.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN