Rp200 Triliun Dana di Himbara Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit Secara Merata
JAKARTA – Hingga saat ini penempatan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) belum sepenuhnya mendorong penurunan suku bunga kredit secara merata di seluruh industri perbankan. Bank Indonesia (BI) menilai dampak kebijakan tersebut masih terbatas dan lebih terasa pada segmen tertentu, terutama kredit korporasi berskala besar.
Seperti dikutip dari Antara, Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Solikin M. Juhro menjelaskan bahwa perbankan di luar Himbara menghadapi kondisi likuiditas yang berbeda. Bank-bank non-Himbara masih mengalami tekanan dalam penghimpunan dana, sehingga biaya pendanaan tetap relatif tinggi. Kondisi ini membuat ruang penurunan suku bunga kredit menjadi terbatas dan tidak merata di seluruh industri perbankan.
“Rp200 triliun itu tentu membuat struktur pendanaan bank Himbara menjadi lebih fleksibel. Sementara itu, bank-bank di luar Himbara masih menghadapi kesulitan dalam mencari dana,” ujar Solikin dalam taklimat media di Jakarta, Senin (22/12).
Menurut dia, perbankan pada umumnya beroperasi berdasarkan rencana bisnis bank (RBB) serta pipeline penyaluran kredit yang telah disusun sebelumnya. Oleh karena itu, penguatan likuiditas idealnya mendorong ekspansi kredit baru di luar pipeline yang sudah ada, bukan sekadar menopang penyaluran kredit yang telah direncanakan.
Secara umum, Solikin menilai dampak penempatan dana pemerintah lebih cepat tercermin pada penurunan suku bunga dana, mengingat keterkaitannya langsung dengan fleksibilitas pendanaan perbankan. Adapun efek terhadap suku bunga kredit dinilai masih memerlukan waktu dan koordinasi lanjutan.
“Namun kami melihat seluruh inisiatif ini sebagai langkah yang positif. Ke depan, hasilnya akan lebih optimal jika dilakukan dengan koordinasi yang lebih baik,” katanya.
Picu Persaingan
Secara terpisah, pengamat ekonomi Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, Ermatry Hariani, menilai penempatan dana pemerintah sebesar 200 triliun rupiah berpotensi memicu persaingan yang tidak seimbang di industri perbankan. Kebijakan tersebut dinilai memperkuat likuiditas bank-bank Himbara, sementara dampaknya tidak dirasakan secara langsung oleh perbankan swasta.
Ermatry, yang dihubungi Selasa (23/12), menjelaskan bahwa dana tersebut secara langsung menambah dana pihak ketiga (DPK) bank Himbara. Kondisi likuiditas yang sangat longgar itu memberikan ruang bagi bank-bank pelat merah untuk menurunkan suku bunga lebih cepat, termasuk suku bunga kredit.
“Likuiditas bank Himbara menjadi sangat kuat, sehingga mereka lebih leluasa menurunkan suku bunga kredit. Sementara itu, bank-bank non-Himbara menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam menghimpun dana pihak ketiga,” ujarnya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Kondisi tersebut, lanjut Ermatry, berpotensi menimbulkan transmisi kebijakan moneter yang tidak merata. Penurunan suku bunga kredit hanya dirasakan oleh sebagian pelaku usaha dan masyarakat, terutama yang mengakses pembiayaan melalui bank Himbara.
“Pelaku usaha dan UMKM yang mengakses kredit di bank Himbara bisa menikmati bunga yang lebih rendah. Namun, nasabah bank non-Himbara masih harus menghadapi suku bunga yang relatif tinggi. Pada akhirnya, ini menciptakan persaingan perbankan yang tidak seimbang,” kata Ermatry. SB/and
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Rp200 Triliun Dana di Himbara Belum Mampu Turunkan Bunga Kredit Secara Merata .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!