Ammar Zoni Tantang Hakim Buka CCTV Rutan Salemba 3 Januari 2025, Dugaan Kekerasan hingga Pemerasan Terkuak
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni kembali mengguncang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (18/12/2025). Kali ini, suasana ruang sidang berubah tegang ketika Ammar secara terbuka meminta majelis hakim menghadirkan rekaman CCTV Rutan Salemba pada tanggal 3 Januari 2025.
Permintaan Ammar tersebut bukan tanpa alasan dan disebut-sebut menyimpan fakta yang mengejutkan.
Di hadapan majelis hakim, Ammar Zoni mengungkapkan keyakinannya rekaman CCTV tersebut merekam dugaan kekerasan fisik yang ia alami saat proses interogasi. Aktor berusia 32 tahun itu menuding adanya perlakuan tidak manusiawi yang dilakukan oknum aparat kepolisian.
Menurut Ammar, rekaman kamera pengawas bisa menjadi bukti kunci untuk membuka apa yang sebenarnya terjadi di balik tembok rutan.
Permintaan tersebut disampaikan Ammar saat ia mempertanyakan kejelasan barang bukti sabu seberat 100 gram yang dituduhkan kepadanya. Ammar secara tegas meragukan keberadaan barang tersebut dan meminta pembuktian yang transparan di hadapan persidangan.
Ammar mempertanyakan bagaimana mungkin dirinya dituduh memiliki barang bukti dalam jumlah besar, sementara wujud fisiknya tidak pernah dihadirkan di ruang sidang.
Pernyataan Ammar semakin memicu perhatian ketika salah satu saksi dari kepolisian mengakui barang bukti sabu 100 gram tersebut memang sudah tidak ada. Saksi menyebut barang haram itu diperjualbelikan sehingga tidak lagi bisa ditunjukkan secara fisik. Pengakuan ini sontak menimbulkan tanda tanya besar terkait proses pembuktian hukum dalam kasus tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap bersikukuh ada rekaman video interogasi yang menunjukkan Ammar Zoni mengakui kepemilikan narkoba tersebut. Atas izin majelis hakim, rekaman video tersebut pun diputar di ruang sidang. Dalam video tersebut, Ammar tampak menyatakan barang haram itu adalah miliknya.
Namun, Ammar tak tinggal diam. Usai pemutaran video, ia langsung mempersoalkan proses interogasi yang melatarbelakangi pengakuan tersebut. Dengan nada emosional, Ammar menyinggung adanya tekanan, intimidasi, hingga dugaan kekerasan fisik yang dialaminya. Ia bahkan menantang para saksi dengan mengingatkan bahwa mereka berada di bawah sumpah.
Lebih jauh, Ammar menegaskan pengakuan dalam video bukanlah pernyataan yang disampaikan secara sukarela. Ia menyebut tekanan psikis yang dialaminya begitu berat hingga memaksanya mengakui sesuatu yang menurutnya tidak sepenuhnya benar. Sekali lagi, Ammar menekankan semua itu dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV Rutan Salemba.
Tak berhenti sampai di situ, Ammar Zoni juga melontarkan tudingan serius terkait dugaan pemerasan. Di hadapan majelis hakim, ia menyebut adanya permintaan dana sebesar Rp300 juta yang diduga dilakukan oknum dari Polsek Cempaka Putih. Tuduhan tersebut langsung dibantah saksi yang mengaku tidak mengetahui adanya permintaan uang tersebut.
Sidang ini pun menjadi salah satu momen paling krusial dalam perjalanan hukum Ammar Zoni. Permintaan pembukaan CCTV Rutan Salemba kini menjadi sorotan utama dan dinilai dapat menjadi penentu arah kasus, apakah akan menguatkan dakwaan atau justru membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam proses penegakan hukum.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Ammar Zoni Tantang Hakim Buka CCTV Rutan Salemba 3 Januari 2025, Dugaan Kekerasan hingga Pemerasan Terkuak .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!