JAKARTA, KUCANTIK.COM - Proses perceraian antara anggota DPR RI, Atalia Praratya, dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, resmi memasuki tahap persidangan. Sidang perdana digelar pada Rabu (17/12/2025) di Pengadilan Agama Bandung dengan agenda mediasi.
Namun, kedua pihak kompak tidak hadir secara langsung di persidangan dan diwakilkan oleh tim kuasa hukum masing-masing.
Rekomendasi juga buat kamu:
Ridwan Kamil menunjuk delapan orang pengacara untuk mendampinginya selama proses hukum perceraian ini. Salah satu kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, menyampaikan bahwa kedatangan timnya ke persidangan bertujuan untuk mengawal jalannya gugatan.
"Kami bersama delapan orang kuasa hukum, mengawal gugatan ini," ujar Wenda saat ditemui di Pengadilan Agama Bandung.
Ridwan Kamil sendiri tidak hadir dalam persidangan karena sedang ada tugas pekerjaan di luar Kota Bandung. Wenda menambahkan, pihaknya hanya melaporkan kehadiran sebagai kuasa hukum dan akan mengikuti proses mediasi sesuai prosedur persidangan.
"Hari ini kita cuman lapor kita hadir sebagai kuasa, nanti kita lihat apa yang akan terjadi, mediasi tentunya. Bapak belum bisa hadir, masih ada di luar kota," jelasnya.
Meski tidak hadir secara langsung, Ridwan Kamil menyampaikan pesan singkat melalui kuasa hukumnya agar proses hukum ini tetap dijalankan dengan saling menghormati.
"Pesan dari Pak RK saling menghormati proses. Yang akan berjalan kan ada gugatan, sudah kita hadir," kata Wenda.
Sementara itu, Atalia Praratya juga tidak bisa hadir di persidangan perdana karena harus menjalankan tugas kedinasan sebagai anggota DPR RI. Kuasa hukum Atalia, Debi Agusfriansa, menyampaikan bahwa kliennya tetap menghormati jalannya persidangan meski berhalangan hadir.
"Ibu Atalia menyampaikan kepada kami pada dasarnya beliau sangat menghormati proses persidangan ini, dan akan tetapi karena acara kedinasan beliau berhalangan hadir, sehingga mewakili kepada kami selaku kuasa hukum," ungkap Debi.
Sidang perdana ini menjadi tahap awal dari proses perceraian pasangan yang sudah menikah selama bertahun-tahun, dan tetap menjadi sorotan publik.
Kehadiran tim kuasa hukum masing-masing pihak menunjukkan bahwa meskipun keduanya tidak hadir, jalannya proses hukum tetap dijalankan secara resmi dan sesuai prosedur.
Fokus utama saat ini masih pada proses mediasi, sementara isu lain terkait hak dan kewajiban akan dibahas pada sidang-sidang berikutnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Ridwan Kamil Tunjuk 8 Kuasa Hukum Hadapi Gugatan Cerai Atalia Praratya .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!