Atalia Gugat Cerai Kang Emil, Kuasa Hukum Ungkap Awal Keretakan Rumah Tangga
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Anggota DPR RI periode 2024-2029, Atalia Praratya, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil.
Gugatan ini diajukan setelah 29 tahun keduanya membina rumah tangga. Atalia, yang dikenal dengan panggilan Ibu Cinta, mendaftarkan gugatan perceraian tersebut ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat, meskipun publik masih bertanya-tanya mengenai alasan di balik keputusan tersebut.
Pihak Ridwan Kamil Buka Suara
Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, akhirnya memberikan keterangan terkait dugaan pemicu keretakan rumah tangga.
Muslim menyebut bahwa masalah dalam rumah tangga Atalia dan Ridwan Kamil sebenarnya telah muncul cukup lama, terutama setelah munculnya nama wanita bernama Lisa Mariana.
“Hubungan Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berantakan karena munculnya Lisa Mariana,” ujar Muslim dikutip dari TribunJatim.com pada Selasa (16/12/2025).
Muslim menegaskan bahwa isu yang beredar sebelumnya terkait kasus Lisa Mariana memang berpengaruh pada hubungan rumah tangga keduanya.
Meski begitu, Muslim menekankan bahwa dirinya tidak menangani secara langsung perkara perceraian Ridwan Kamil karena fokus tim hukumnya saat ini berada pada kasus yang ditangani di Bareskrim Polri.
“Jika benar, kami tidak menangani kasus perceraian tersebut karena kami konsentrasi urusan Bareskrim. Nanti ada pengacara sendiri,” katanya.
Latar Belakang Kasus Lisa Mariana
Rekomendasi juga buat kamu:
Alasan pasti Atalia menggugat cerai Ridwan Kamil setelah puluhan tahun bersama masih belum jelas. Namun, publik mencatat bahwa pada Maret lalu Ridwan Kamil sempat terseret isu perselingkuhan dengan Lisa Mariana.
Lisa mengklaim memiliki anak dari hubungan gelap tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan DNA oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, diketahui tidak ada kecocokan genetik antara anak Lisa dan Ridwan Kamil.
Sebagai tindak lanjut, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana atas dugaan pencemaran nama baik pada 18 April 2025. Muslim menjelaskan, pelaporan dilakukan karena kliennya merasa dirugikan atas informasi yang disampaikan Lisa.
Hingga 19 Oktober 2025, Lisa Mariana resmi ditetapkan sebagai tersangka, meski belum ditahan. Kasus ini masih terus berlangsung di Bareskrim Polri.
Keterangan Pihak Pengadilan Agama Bandung
Gugatan cerai Atalia terhadap Ridwan Kamil dibenarkan oleh Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi.
Dede menyebut bahwa Atalia mendaftarkan gugatan tersebut melalui kuasa hukumnya, namun ia enggan mengungkap detail isi gugatan. Sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 17 Desember 2025.
“Informasinya memang demikian. Sidangnya diagendakan minggu ini. Rencananya Rabu (17/12/2025),” ujar Dede dilansir dari laman Nyata Media.
Hingga saat ini, Atalia belum memberikan komentar terkait gugatan cerai yang diajukan terhadap Ridwan Kamil.
Gugatan Cerai di Tengah Sorotan Publik
Gugatan cerai ini muncul di tengah sorotan publik terhadap sejumlah kasus yang menyeret nama Ridwan Kamil, termasuk polemik terkait selebgram Lisa Mariana.
Sebelum kabar perceraian mencuat, rumah tangga Ridwan Kamil dan Atalia disebut tetap harmonis, bahkan Atalia dikabarkan sempat mendukung langkah hukum yang diambil Ridwan Kamil.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menegaskan bahwa fokus timnya adalah pada perkara pidana dugaan pencemaran nama baik dan tidak masuk ke ranah persoalan rumah tangga pribadi.
“Ranah kami di Bareskrim adalah perkara pidana pencemaran nama baik, dan itu sudah berjalan hingga ditetapkannya tersangka. Soal rumah tangga, itu ranah pribadi klien,” jelasnya.
Sidang perceraian dijadwalkan segera digelar di Pengadilan Agama Bandung, menandai awal proses hukum yang akan menentukan nasib rumah tangga pasangan yang telah bersama hampir tiga dekade ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Atalia Gugat Cerai Kang Emil, Kuasa Hukum Ungkap Awal Keretakan Rumah Tangga .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!