JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melakukan pemindahan narapidana Ammar Zoni dari Lapas Supermaksimum Karanganyar, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, ke Lapas Narkotika Jakarta.
Pemindahan ini dilakukan sebagai persiapan agar Ammar Zoni dapat mengikuti proses persidangan secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ammar Zoni tiba di Lapas Narkotika Jakarta pada Sabtu (13/12) sore bersama empat narapidana lainnya. Sesampainya di lapas, mereka langsung ditempatkan di kamar penempatan khusus yang telah disiapkan pihak lapas.
Rekomendasi juga buat kamu:
Namun, sebelum resmi masuk ke kamar penempatan, Ammar dan narapidana lain harus menjalani pemeriksaan kesehatan serta menyelesaikan administrasi penerimaan sebagai prosedur standar.
Pantauan saat kedatangan, Ammar Zoni terlihat berdiri tegak dan tersenyum tipis. Ia mengenakan kaus polo berwarna biru tua, seragam yang sama dengan narapidana lainnya. Suasana terlihat tertib dengan pengawalan ketat dari petugas yang mendampingi proses pemindahan.
Pemindahan Ammar Zoni ini merupakan permintaan dari Majelis Hakim yang telah mendapat persetujuan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS).
Majelis Hakim meminta agar Ammar Zoni dan narapidana lainnya dapat hadir secara langsung dalam sidang yang dijadwalkan pada Kamis (18/12) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan oleh Rika Aprianti, Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, yang menjelaskan bahwa proses pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan dari Kepolisian Polres Metro, serta didampingi oleh pegawai Lapas Karanganyar Nusakambangan.
“Pemindahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dengan pengawalan Kepolisian Polres Metro didampingi Pegawai Lapas Karang Anyar NK,” jelas Rika Aprianti.
Rika juga menegaskan bahwa pemindahan Ammar Zoni ke Lapas Narkotika Jakarta bersifat sementara. Setelah proses persidangan selesai, Ammar Zoni akan dikembalikan ke Lapas Supermaksimum Karanganyar, Nusakambangan, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
“Pemindahan dilaksanakan sementara, setelah persidangan Amar Zoni dkk dikembalikan lagi ke Lapas Karang Anyar Nusakambangan, seperti yang disampaikan dalam Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan kepada Kejaksaan Jakarta Pusat,” pungkas Rika.
Dengan pemindahan ini, pihak kejaksaan memastikan bahwa proses persidangan dapat berjalan lancar tanpa mengganggu prosedur keamanan dan administrasi di Lapas Nusakambangan.
Sementara itu, publik pun menantikan jalannya sidang yang akan berlangsung pekan depan, di mana Ammar Zoni dapat mengikuti proses hukum secara langsung sesuai permintaan Majelis Hakim.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Ammar Zoni Dipindah ke Lapas Narkotika Jakarta, Begini Penampilannya .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!