Perihal Laporan Inara Rusli pada Insanul Fahmi, Hotman Paris: Janji Manis Bukan Penipuan, Justru Jadi Bumerang!

Rabu, 03 Des 2025, 15:25 WIB

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Gelombang drama yang menyelimuti kehidupan Inara Rusli kembali memanas setelah ia resmi mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2025). Mantan anggota girlband Bexxa yang kini aktif sebagai figur publik itu melaporkan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, atas dugaan penipuan. 

Inara mengklaim dibohongi habis-habisan oleh Insanul yang disebut mengaku masih bujangan demi mendapatkan hatinya dan mengajaknya menikah siri.

Ket. Foto: Hotman Paris. — Sumber: Instagram

Namun fakta kemudian terungkap, Insanul ternyata memiliki istri sah dan anak yang berdomisili di Medan, Sumatera Utara. 

Kebohongan tersebut memantik kemarahan dan kekecewaan Inara hingga ia menempuh jalur hukum. Kisruh hubungan mereka seketika jadi pusat perhatian publik.

Di tengah memanasnya situasi, pengacara kondang Hotman Paris turut buka suara. Dengan gaya khasnya yang lugas dan blak-blakan, Hotman mengulas secara hukum apakah laporan Inara benar-benar memenuhi unsur pidana atau justru berpotensi kandas sebelum dimulai.

Menurut Hotman, dugaan penipuan berbasis hubungan asmara termasuk salah satu kasus yang paling sulit dibuktikan dalam hukum pidana Indonesia. 

“Kalau menyangkut hubungan cinta, itu tidak termasuk unsur penipuan,” tegas Hotman dalam wawancaranya dengan Intens Investigasi, Rabu (3/12/2025).

Hotman kemudian menyinggung contoh perkara yang pernah naik hingga tingkat kasasi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kasus janji menikah demi mendapatkan hubungan intim. 

Namun perkara tersebut gugur karena objek dalam pasal penipuan umumnya berkaitan dengan materi atau benda. Hubungan seksual atau organ tubuh bukan termasuk objek yang dimaksud undang-undang, sehingga tak dapat dijerat pasal penipuan.

Ia menambahkan, pidana baru bisa masuk jika ada pemalsuan dokumen negara. Sementara hubungan Inara dan Insanul hanyalah pernikahan siri, tidak tercatat negara yang membuat posisi hukum Inara justru berada di tepi jurang.

Hotman bahkan memperingatkan risiko yang lebih besar, karena Insanul masih memiliki istri sah, justru Inara berpotensi terseret kasus dugaan perzinahan. 

“Yang bahaya itu, istri sah bisa melaporkan dugaan perzinahan. Itu bahaya, lho,” ujar Hotman serius.

Lebih jauh, Hotman menegaskan istri sah Insanul, Wardatina Mawa, menjadi pihak yang paling dirugikan. 

Dengan kedudukan sebagai korban, ia memiliki kekuatan hukum untuk bertindak, apalagi jika bukti seperti rekaman CCTV yang beredar benar adanya.

Pada akhirnya, Hotman Paris menutup analisanya dengan kalimat yang menyengat, laporan Inara besar kemungkinan tidak memenuhi unsur pidana jika hanya didasarkan pada janji manis atau rayuan asmara. 

“Menikmati kecantikan perempuan karena iming-iming, bukan penipuan,” pungkasnya.

  • Hotman Paris
  • Inara Rusli

Redaktur: Alfina Febriyana

Penulis: Alfina Febriyana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2025 - 2026 Kucantik.Com ®
All rights reserved.