Eza Gionino Akui Pernah Lakukan KDRT ke Meiza Aulia, Rumah Tangga Memanas hingga Gugatan Cerai

Doc: Instagram

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Perceraian antara aktor Eza Gionino dan istrinya, Meiza Aulia Coritha, memasuki babak baru setelah pengakuan mengenai adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui kuasa hukumnya, Raka Danira, Eza mengakui bahwa dirinya pernah melakukan KDRT yang bersifat verbal kepada sang istri. Pengakuan ini disampaikan usai sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Raka menjelaskan bahwa kliennya tidak menutup-nutupi konflik rumah tangga yang terjadi. Menurutnya, Eza mengakui adanya tindakan KDRT namun bukan dalam bentuk kekerasan fisik.

“Kalau KDRT sendiri saya harus sampaikan bahwa di permulaan awal, Mas Eza kalau untuk KDRT itu jarang dilakukan. Bahkan KDRT-nya hanya sebatas verbal. Kalau sampai KDRT yang parah sekali itu nggak ada,” ujar Raka.

Diduga Jadi Alasan Bercerai

Meski telah diakui sebagai bagian dari dinamika konflik mereka, kasus tersebut tetap menjadi salah satu alasan kuat Meiza mengajukan gugatan cerai. 

Dalam persidangan, Meiza disebut telah menyerahkan sejumlah bukti yang mendukung dugaan KDRT. Menurut Raka, total ada 19 bukti yang telah dilampirkan ke pengadilan.

Bukti-bukti tersebut berupa tangkapan percakapan pesan singkat, rekaman CCTV, dan beberapa video yang menunjukkan kondisi rumah tangga keduanya.

“Buktinya chat-chat yang memang Mbak Eca itu ingin menceraikan Mas Eza,” lanjut Raka.

Bukti tersebut menunjukkan bahwa keinginan bercerai bukan keputusan mendadak, melainkan muncul dari proses yang panjang dan konflik yang berulang.

Perceraian Jadi Sorotan

Sidang perceraian Eza dan Meiza menjadi sorotan publik karena pasangan ini sebelumnya terlihat harmonis di media sosial. Keduanya jarang memperlihatkan tanda-tanda keretakan rumah tangga, sehingga kabar perceraian disertai isu KDRT cukup mengejutkan masyarakat.

Banyak penggemar yang menyayangkan perpisahan tersebut, terlebih mengingat mereka telah membangun keluarga dengan kehadiran anak.

Raka menegaskan bahwa pihak Eza tetap berusaha menghormati proses hukum dan tidak ingin memperkeruh keadaan. Menurutnya, Eza menghormati keputusan istrinya dan siap menjalani prosedur di pengadilan.

Namun, ia tetap berharap hasil persidangan dapat mempertimbangkan kondisi anak dan memastikan hubungan orang tua tetap terjaga meski tidak lagi bersama sebagai suami-istri.

Kasus perceraian ini menunjukkan bahwa perselisihan dan kekerasan verbal bisa menjadi pemicu serius kehancuran rumah tangga.

Banyak pasangan mungkin menganggap kata-kata kasar adalah sesuatu yang sepele, namun dampaknya bisa sangat besar terhadap psikologis pasangan dan masa depan pernikahan.

Proses hukum antara keduanya masih terus berjalan. Publik kini menantikan putusan akhir pengadilan, yang akan menentukan arah kehidupan baru bagi Eza Gionino maupun Meiza Aulia Coritha setelah melewati masa penuh tekanan dalam rumah tangga mereka.***

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN