Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Beri Nafkah Terbatas Selama Pernikahan, Bahkan Lenyap Saat Sudah Miliki Anak
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, kembali memberikan penjelasan penting terkait dinamika keuangan rumah tangga kliennya selama menjalani pernikahan.
Pernyataan ini muncul sebagai bagian dari klarifikasi atas berbagai spekulasi publik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir, terutama terkait peran istri dan hak-hak finansial Sarwendah selama membangun keluarga.
Chris Sam Siwu menyampaikan bahwa sejak awal pernikahan, kondisi finansial rumah tangga tidak sepenuhnya seperti yang dibayangkan banyak orang.
Menurutnya, Sarwendah justru mengalami keterbatasan ruang gerak dalam hal pengelolaan keuangan pribadi.
“Menurut klien kami pun, sejak setelah menikah hingga sebelum memiliki anak, klien kami diberi uang saku untuk istri yang jumlahnya sangat terbatas,” ungkap Chris, dikutip dari laman Instagram @lambe_artisviral, Kamis (20/11/25).
Keterbatasan uang saku tersebut, menurut Chris, turut memengaruhi kebebasan Sarwendah dalam memenuhi kebutuhan pribadi sehari-hari.
Meskipun publik sering melihatnya tampil rapi, teratur, dan aktif dalam berbagai aktivitas, kenyataannya Sarwendah harus mengatur dengan sangat cermat dana yang ia terima.
Situasi ini menggambarkan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan keuangan rumah tangga, di mana salah satu pihak memiliki kontrol yang jauh lebih dominan.
Keadaan Berubah Saat Sudah Miliki Anak
Lebih lanjut, Chris menjelaskan bahwa keadaan semakin berubah setelah pasangan tersebut dikaruniai anak. Bukannya mendapatkan peningkatan dana untuk kebutuhan pribadi, justru uang khusus untuk istri tidak lagi diberikan.
Rekomendasi juga buat kamu:
“Lalu kemudian setelah mempunyai anak tidak ada lagi uang khusus untuk istri, yang ada hanya uang untuk keperluan anak dan keperluan rumah tangga,” katanya menegaskan.
Artinya, seluruh anggaran yang diberikan kepada Sarwendah setelah memiliki anak lebih difokuskan pada kebutuhan keluarga, seperti biaya pendidikan, kesehatan anak, hingga kebutuhan dasar rumah tangga.
Sementara itu, kebutuhan pribadi Sarwendah baik untuk perawatan diri, aktivitas profesional, maupun keperluan pribadi lainnya, tidak lagi mendapatkan alokasi dana tersendiri.
Pernyataan ini menjadi sorotan karena menunjukkan sisi lain dari dinamika pernikahan yang selama ini tidak diketahui publik. Chris menilai pentingnya menyampaikan fakta ini agar tidak terjadi salah penafsiran yang dapat merugikan kliennya.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bahwa kondisi finansial yang dialami Sarwendah tidak semewah bayangan publik.
Selain sebagai bentuk klarifikasi, penyampaian fakta ini juga menjadi gambaran bahwa peran istri dalam rumah tangga sering kali tidak hanya menyangkut tanggung jawab domestik, tetapi juga perjuangan dalam hal pengelolaan dan akses terhadap finansial.
Kasus Sarwendah menjadi pengingat bahwa transparansi, keadilan, dan komunikasi dalam pengaturan keuangan merupakan fondasi penting dalam pernikahan.
Dengan penjelasan ini, Chris berharap publik dapat melihat persoalan secara lebih objektif dan memahami konteks situasi yang sebenarnya terjadi dalam rumah tangga kliennya.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Kuasa Hukum Sarwendah Sebut Ruben Onsu Beri Nafkah Terbatas Selama Pernikahan, Bahkan Lenyap Saat Sudah Miliki Anak .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!