Tak Ingin Terulang, Hanum Mega Lindungi Harta dengan Perjanjian Pranikah

Ket. Hanum Mega dan calon suaminya

Doc: Instagram/real.hanummega

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Selebgram Hanum Mega tampaknya benar-benar menjadikan pengalaman dari pernikahan pertamanya dengan Achmad Herlambang sebagai pelajaran berharga. Setelah melalui masa perceraian yang cukup berat, Hanum kini mengambil langkah antisipatif sebelum kembali melangkah ke pelaminan.

Ketika memutuskan untuk melepas status janda dan menerima pinangan Rafly, pria yang telah dipacarinya sejak tahun 2024, Hanum mengambil langkah bijak dengan membuat akta perjanjian kawin.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Hanum memperlihatkan bahwa dokumen perjanjian kawin tersebut telah dilegalkan sejak 15 Oktober 2025.

Mengutip keterangan dari Legalitas, akta perjanjian kawin memiliki fungsi penting, salah satunya untuk memisahkan harta antara suami dan istri selama masa pernikahan.

“Pagi, kangen aku pasti ya. Doakan ya semua dilancarkan. Jujur, rasanya kaya mau pertama kali menikah karena lebih serius sama pasangan yang sekarang,” tulis Hanum dalam unggahannya.

Dalam penutup caption tersebut, Hanum juga menegaskan bahwa akta tersebut merupakan bukti keseriusan dirinya dan sang calon suami dalam menatap masa depan bersama.

“Kami sama-sama ingin yang terbaik untuk yang pertama dan terakhir,” tulisnya.

Unggahan Hanum Mega ini kemudian menjadi sorotan publik setelah dibagikan ulang oleh akun Instagram @playitsafebabynew. Banyak warganet yang mengapresiasi langkah Hanum dalam memproteksi diri dan masa depannya melalui perjanjian pranikah tersebut.

Beberapa komentar positif membanjiri kolom unggahan itu. Seorang pengguna dengan nama akun @momogi* menulis, “Enggak apa-apa sih bangun benteng di awal daripada di akhir nanti menyesal. Siapa coba yang mau tanggung jawab?”

Sementara itu, akun lain @funart** menambahkan, “Perjanjian pisah harta juga kan itu, Num? Pinter deh si Hanum kali ini. Demi kewarasan kamu dan anak-anakmu ya, Num.”

Langkah preventif ini dinilai wajar, mengingat pengalaman Hanum Mega di masa lalu. Pada pertengahan tahun 2023, ia sempat membuka aib rumah tangganya dengan Achmad Herlambang.

Saat itu, Hanum mengaku bahwa mantan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap, tidak punya harta, dan kerap berselingkuh di belakangnya.

“Hak asuh dan harta semua milik saya. Dia cuma numpang bawa badan sama penyakit doang,” ungkap Hanum kala itu.

Dengan pengalaman pahit tersebut, keputusan Hanum Mega untuk membuat perjanjian kawin kini dianggap sebagai bentuk kesiapan emosional dan finansial sebelum memulai babak baru dalam kehidupannya.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN