JAKARTA- Pengamat sekaligus Kandidat Doktor Hukum dan Pembangunan dari Universitas Airlangga, Hardjuno Wiwoho mengimbau pemerintah melakukan langkah konkret untuk memperkuat kepastian hukum sebagai fondasi utama pembangunan ekonomi nasional.
“Untuk itu, pembentukan Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi dipandang perlu karena bisa berfungsi memastikan penegakan hukum tidak lagi menjadi hambatan bagi dunia usaha dan investasi,” katanya, Minggu (9/11).
Hardjuno Wiwoho mengatakan, selama ini kepastian hukum hanya sebatas wacana, padahal hukum harus menjadi fondasi ekonomi.
“Perlu langkah konkret, dengan membentuk Komisi Kepastian Hukum untuk ekonomi, sebagaimana Presiden Prabowo barus membentuk Komisi Reformasi Polri,” kata Hardjuno,
Ia menggarisbawahi agar anggota komisi dimaksudsebaiknya bukan aparat penegak hukum aktif, melainkan ahli hukum yang diakui secara akademik dan moral, seperti tokoh-tokoh sekelas Romli Atmasasmita, Yusril Ihza Mahendra, dan Mahfud MD.
Usulan Hardjuno itu merupakan tindak lanjut dari pandangan Menko Polhukam Yusril Ihza Mahendra pekan lalu, yang menyebut bahwa pertumbuhan ekonomi hanya bisa berjalan jika keadilan hukum ditegakkan.
Hukum adalah batu karang bagi stabilitas negara dan tidak boleh dipelintir untuk kepentingan pihak tertentu. Hardjuno menilai pandangan tersebut harus segera ditindaklanjuti melalui pembentukan tim independen yang memiliki mandat reformasi hukum secara struktural dan menyeluruh.
Lebih lanjut, Hardjuno menyebut bahwa Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi ini dapat dipimpin oleh pakar hukum terkemuka nasional seperti Romli Atmasasmita dengan anggota yang terdiri dari guru besar hukum, praktisi berpengalaman internasional, dan tokoh ekonomi strategis.
“Kalau kita mau bersaing sebagai negara yang kondusif bagi investasi, harus ada langkah ini. Supaya investor merasa ada payung hukum. Yang sekarang tidak bisa, karena berantakan dan bisa dipelintir,” jelasnya.
Ia bahkan menyarankan agar anggota komisi juga melibatkan tokoh-tokoh internasional untuk memperkuat kredibilitas di mata dunia. “Masukkan saja tokoh seperti Ray Dalio atau figur ekonomi dari Jepang sebagai anggota kehormatan dan pimpinan BUMN sebagai salah satu ketua,” ujarnya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Tanpa langkah nyata seperti pembentukan komisi itu, Indonesia kata Hardujo akan terus tertinggal karena hukum “bisa hitam putih dan tergantung apa yang mau diapakan,” bukan berdasarkan prinsip kebenaran dan keadilan.
Penguatan Lembaga
Sementaraa itu, Guru Besar Ekonomi Bisnis Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat mengakui bahwa masalah kepastian hukum dan regulasi yang tumpang tindih menjadi persoalan besar yang membuat investor itu berhitung untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
“Makanya perlu penguatan lembaga yang sudah ada untuk memperkuat kepastian hukum. Salah satu masalah terbesar investasi kita itu kepastian hukum yang kurang memadai, bisa kita lihat soal perizinan yang berbelit belit meskipun kita sudah punya online single submision (OSS),"tegasnya
Rosdiana menyoroti banyaknya regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah seperti apa perizinan di Pulau Jawa, begitu juga luar Jawa.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Dorong Investasi, Komisi Kepastian Hukum untuk Ekonomi Perlu Dibentuk .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!