Ammar Zoni Ungkap Kondisi Memprihatinkan di Lapas Nusakambangan, Minimnya Akses Disorot

Doc: Instagram/@rumpi_gosip

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor Ammar Zoni kembali mencuri perhatian publik setelah mengungkapkan kondisi yang ia alami selama berada di Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah.

Dalam sidang yang digelar secara daring, Ammar menyampaikan bahwa dirinya mengalami berbagai keterbatasan, terutama dalam hal mempersiapkan eksepsi atau pembelaan diri atas perkara hukum yang sedang ia hadapi.

Ammar mengaku tidak mendapatkan akses yang memadai untuk menyusun eksepsi secara pribadi. Ia menuturkan bahwa dirinya dan para terdakwa lain di tempat yang sama tidak difasilitasi dengan alat tulis seperti kertas dan pena, yang seharusnya menjadi kebutuhan dasar dalam proses hukum tersebut.

“Kami juga tidak dapat kertas dan pena untuk menulis eksepsi pribadi dari kami. Jadi sebenarnya tidak ada yang bisa kami sampaikan dalam eksepsi ini, Yang Mulia,” ujar Ammar dalam keterangannya di persidangan.

Kondisi ini membuat Ammar merasa kesulitan untuk menyampaikan pembelaan yang sesuai dengan pemikirannya. Ia menegaskan bahwa tanpa alat bantu tulis dan komunikasi yang memadai, para terdakwa tidak bisa menyiapkan dokumen pembelaan dengan baik.

Meminta Sidang Offline

20251106172028_Screenshot_31.jpg

Lebih lanjut, Ammar menyampaikan permohonan agar sidang dapat dilakukan secara offline, bukan melalui sambungan daring seperti yang selama ini dijalankan.

Menurutnya, sidang tatap muka akan jauh lebih efektif dalam memberikan kesempatan berkomunikasi dengan kuasa hukum.

“Sekali lagi kami berharap bisa dihadirkan secara offline persidangan. Saya mewakili terdakwa lainnya,” kata Ammar dengan nada harap.

Ammar juga menjelaskan bahwa hingga kini komunikasi antara dirinya dan pengacara masih sangat terbatas, meski majelis hakim telah menunjuk kuasa hukum untuk mendampinginya.

“Sampai saat ini sangat susah sekali berhubungan, meskipun Yang Mulia sudah memberikan kuasa hukum. Namun kami belum bisa berhubungan dengan baik,” imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa komunikasi langsung sangat penting agar para terdakwa bisa memahami proses hukum dan memberikan masukan kepada pengacara dengan lebih jelas.

“Karena saat ini yang paling penting komunikasi, Yang Mulia. Izin saya berdoa sekali lagi untuk bisa offline eksepsi ini,” tandas Ammar menutup pernyataannya.

Permohonan Ammar Zoni ini sekaligus menggambarkan tantangan besar bagi para tahanan di Nusakambangan yang menjalani proses hukum dari balik lapas dengan sistem daring.

Publik kini menunggu tanggapan dari pihak pengadilan dan penegak hukum terkait permintaan Ammar agar sidang bisa dilakukan secara langsung, demi menjamin hak pembelaan yang lebih manusiawi dan transparan.***

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN