Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo: Ditangkap di Rempoa, Polisi Temukan Ganja dan Dugaan Ekstasi yang Sudah Dikonsumsi!
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Mantan vokalis Killing Me Inside, Onadio Leonardo, kini kembali menjadi sorotan publik. Pria yang kini dikenal sebagai aktor dan YouTuber itu resmi ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba bersama dua orang lainnya.
Kabar mengejutkan ini dikonfirmasi langsung oleh Kombes Pol Ade Ary, Kabid Humas Polda Metro Jaya, saat ditemui awak media pada Kamis, 30 Oktober 2025.
“Ya, benar. Saudara LA alias OL telah diamankan oleh rekan-rekan kami dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat,” ujar Kombes Ade Ary.
Dua Lokasi Penangkapan
Menurut keterangan polisi, penangkapan Onadio berawal dari operasi pengungkapan kasus narkoba di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu malam, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 19.00 WIB.
Dari hasil pengembangan, tim kemudian bergerak menuju Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, yang akhirnya menjadi lokasi penangkapan Onadio Leonardo.
“TKP pertama di daerah Sunter, lalu TKP kedua di Trifecta West Rempoa, Ciputat Timur,” jelas Ade Ary.
Meski Onadio tercatat tinggal di Cimanggis, Depok, penangkapan justru dilakukan di Rempoa, tempat ia diketahui sedang berada bersama dua rekannya.
Tiga Orang Diamankan
Dalam operasi tersebut, tiga orang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Salah satunya adalah Onadio Leonardo, sementara dua lainnya belum diungkap identitasnya.
Rekomendasi juga buat kamu:
Ketika ditanya apakah salah satu di antaranya merupakan istri Onad, polisi belum memberikan keterangan pasti.
“Mohon waktu, kasus ini masih dalam pengembangan,” tutur Ade Ary singkat.
Barang Bukti yang Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba yang menguatkan dugaan penggunaan.
Beberapa barang yang disita antara lain:
- 1 lembar papir,
- 1 klip plastik kecil berisi batang ganja,
- 1 boks kecil, dan
- 3 unit handphone.
Lebih lanjut, polisi menduga ada ekstasi yang sebelumnya sempat digunakan oleh para pelaku.
“Barang bukti ekstasi sudah habis diduga karena telah dipakai. Yang tersisa hanya sisa ganja di dalam plastik,” ungkap Kombes Ade Ary.
Masih Dikembangkan
Polisi kini masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menelusuri asal barang haram tersebut serta jaringan peredaran yang mungkin terlibat.
“Kasus ini masih kami dalami. Mohon waktu, karena proses pemeriksaan dan pengembangan masih berlangsung,” tegasnya.
Hingga kini, status hukum Onadio dan dua orang lainnya masih menunggu hasil tes urine serta pemeriksaan awal.
Publik pun menanti kabar lanjutan tentang apakah mantan vokalis yang kini aktif di dunia hiburan itu hanya sebagai pengguna atau terlibat lebih jauh dalam peredaran narkotika.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo: Ditangkap di Rempoa, Polisi Temukan Ganja dan Dugaan Ekstasi yang Sudah Dikonsumsi! .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!