Vape Obat Keras yang Jerat Jonathan Frizzy Ternyata Bisa Bikin Pingsan Cuma 3 Detik!

Ket. Jonathan Frizzy

Doc: Tangkapan Layar

JAKARTA, KUCANTIK.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah bersiap mengambil langkah besar setelah ditemukannya zat anestesi etomidate, obat bius yang biasa digunakan di ruang operasi, dalam vape ilegal yang beredar di Indonesia.

Penemuan ini memunculkan kekhawatiran serius karena penggunaan zat tersebut di luar konteks medis dapat memicu efek berbahaya, termasuk kehilangan kesadaran mendadak.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas fenomena baru ini.

“Modus baru, pinter kan mereka. Orang kalau pakai narkoba ketangkap, sekarang pakai ini. Penggunanya nggak kena. Tapi sebentar lagi kita akan simultan dengan Kemenkes untuk membahas ini,” ujar Eko, Rabu (22/10/2025).

Langkah cepat ini dilakukan menyusul kebijakan tegas Pemerintah Singapura, yang telah menetapkan penggunaan vape beretomidate sebagai tindak pidana narkoba. Negara tersebut bahkan sudah memperketat pengawasan terhadap peredaran dan penyalahgunaan vape.

Efek Mematikan Etomidate

Menurut Eko, etomidate merupakan obat bius intravena non-barbiturat yang digunakan untuk membuat pasien tak sadarkan diri saat menjalani operasi. Namun, ketika zat ini dimasukkan ke dalam cairan vape, dampaknya bisa sangat berbahaya.

“Efeknya bisa hilang kesadaran, bahkan pingsan tiga detik. Ada juga yang kejang-kejang, tergantung kondisi tubuh penggunanya,” jelasnya.

Polri menilai penyalahgunaan etomidate dalam vape merupakan bentuk modifikasi kimia baru yang dilakukan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab demi meraup keuntungan besar.

“Etomidate itu nggak salah kalau digunakan sesuai aturan medis. Tapi begitu disalahgunakan, jadi bahaya luar biasa,” tutur Eko.

Karena etomidate belum masuk daftar narkotika maupun psikotropika, Polri berencana berkoordinasi dengan Kemenkes, BNN, dan BPOM untuk merumuskan langkah hukum serta regulasi baru agar penyalahgunaannya bisa ditindak secara tegas.

“Kita akan beri masukan dan data ke Kemenkes supaya etomidate bisa segera masuk ke lampiran narkotika atau psikotropika,” tambahnya.

Polri juga memastikan akan terus memantau peredaran vape yang dicurigai mengandung zat berbahaya serta mengingatkan masyarakat agar tidak tergoda dengan tren vape yang justru berpotensi mengancam nyawa.

Kasus Jonathan Frizzy Jadi Contoh Nyata

Kasus penyalahgunaan vape mengandung etomidate sempat menyeret nama aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Soetta, Ajun Komisaris Polisi Michael Tandayu, mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy telah memesan vape obat keras sebanyak enam kali sejak tahun 2024.

“Kalau dari hasil pemeriksaan, berdasarkan alat bukti, sudah enam kali, dari tahun 2024,” ujar Michael kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).

Lebih lanjut, Michael menjelaskan bahwa vape yang dipesan Ijonk sebagian berasal dari Malaysia dan Thailand, menunjukkan adanya jaringan lintas negara dalam peredaran produk berbahaya ini.

Dengan berbagai temuan tersebut, Polri kini berkomitmen untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran vape ilegal beretomidate dan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar fenomena ini tidak berkembang menjadi ancaman kesehatan masyarakat yang lebih luas.

Kirim
Tulisan Terkait
FAVORIT PEMBACA

TERBARU
PILIHAN