Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Diduga Sempat Diperas Oknum Polisi, Diminta Rp300 Juta Usai BAP
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali menimbulkan babak baru yang mengejutkan publik.
Setelah sebelumnya dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, kini kuasa hukumnya, Jon Mathias, mengungkap adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap sang aktor selama proses penyidikan.
Dalam keterangan yang dikutip di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Jon Mathias menjelaskan bahwa Ammar sempat diminta uang sebesar Rp300 juta oleh seseorang yang diduga merupakan oknum aparat penegak hukum.
Permintaan itu disebut terjadi setelah proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dilakukan.
“Kalau berdasarkan surat yang ditulis Ammar Zoni seperti itu (diminta Rp300 juta). Ada permintaan itu setelah dilakukan BAP, katanya harus kasih sekian. Kalau enggak dikasih, kasusnya akan dinaikkan,” ungkap Jon Mathias, dikutip Senin (20/10/25).
Menurutnya, permintaan uang tersebut sangat memberatkan karena Ammar tidak memiliki kemampuan finansial sebesar itu.
“Dia duit darimana sebanyak itu? Makanya mungkin sekarang kasusnya diramaikan lagi,” tegas Jon.
Siap Diperiksa untuk Ungkap Kebenaran

Lebih lanjut, Jon Mathias menyampaikan bahwa Ammar Zoni bersedia diperiksa secara resmi jika memang dibutuhkan untuk membuktikan dugaan adanya pemerasan oleh oknum kepolisian.
Rekomendasi juga buat kamu:
Ia menegaskan, kliennya siap memberi keterangan asalkan proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan adil.
“Kalau memang perlu diselidiki, Ammar bilang siap. Asalkan penyelidikannya adil. Karena memang dia bukan seperti itu, bukan pengedar ataupun bandar,” tegas Jon.
Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan lembaga lain dalam menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
“Saya minta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan turut melakukan penyelidikan kasus ini karena ini merupakan pelanggaran berat. Tidak boleh ada praktik seperti itu di tubuh penegak hukum,” ujarnya.
Dugaan Pelanggaran Berat dan Potensi Tindak Lanjut
Jon menilai kasus ini bukan perkara kecil, sebab jika benar terbukti ada unsur pemerasan, maka hal itu mencoreng integritas aparat penegak hukum.
Ia berharap pihak Propam Polri atau lembaga pengawas internal bisa segera turun tangan melakukan pemeriksaan lebih dalam.
Selain itu, ia juga membuka kemungkinan agar penyidik memeriksa aliran keuangan Ammar Zoni untuk memastikan bahwa sang aktor tidak terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagaimana dituduhkan sebagian pihak.
“Silakan juga nanti di persidangan cek aliran uang masuk dia. Kalau memang dia terjerat tindak pidana pencucian uang (TPPU), buktikan saja secara hukum,” tutup Jon Mathias.
Diketahui jika kini Ammar Zoni dipindahkan ke Lapas Nusakambangan dengan pengawalan dan penjagaan yang ketat.***
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Kuasa Hukum Ungkap Ammar Zoni Diduga Sempat Diperas Oknum Polisi, Diminta Rp300 Juta Usai BAP .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!