Empat Kali Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Akhirnya Dikirim ke Pulau Neraka Nusakambangan
JAKARTA, KUCANTIK.COM - Aktor sekaligus terpidana kasus narkoba, Ammar Zoni, kembali menjadi sorotan publik setelah resmi dipindahkan ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Pemindahan ini dilakukan menyusul kasus terbarunya yang menghebohkan, yakni keterlibatannya dalam peredaran sabu dan ganja dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Langkah tegas ini menjadi bukti keseriusan Kementerian Hukum dan HAM dalam menindak siapa pun yang terlibat dalam jaringan narkoba, termasuk di lingkungan lembaga pemasyarakatan.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Bahwa siapapun terlibat peredaran narkoba akan ditindak,” tegas Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, pada Kamis (16/10/2025).
Ammar Zoni dipindahkan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. Rombongan petugas yang mengawal mereka tiba di Nusakambangan sekitar pukul 07.43 WIB pagi.
Menurut Rika, setiap narapidana dengan risiko tinggi (high risk) yang dipindahkan ke pulau itu akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security.
“Setiap warga binaan high risk lainnya yang dipindahkan ke Nusakambangan, mereka juga akan ditempatkan di Lapas Super Maximum dan Maximum Security,” ujar Rika.
Ia menambahkan, Ammar Zoni kini ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, yang dikenal sebagai salah satu lembaga pemasyarakatan dengan tingkat keamanan paling ketat di Indonesia.
“Diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai tujuan sistem permasyarakatan,” tambah Rika.
Kasus Ammar Zoni kali ini bukan yang pertama. Aktor yang pernah dikenal lewat berbagai sinetron populer itu telah empat kali terjerat kasus narkoba. Namun, aksinya kali ini terbilang paling serius karena dilakukan dari dalam rutan.
Rekomendasi juga buat kamu:
Diketahui, Ammar kepergok mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba. Aksi tersebut terungkap setelah petugas mencurigai gerak-geriknya di dalam sel.
Dalam menjalankan aksinya, Ammar tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan lima orang lain, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Hasil penyidikan mengungkap, jaringan ini menggunakan aplikasi komunikasi Zangi untuk mengatur transaksi narkoba di dalam rutan. Ammar disebut memperoleh barang haram tersebut dari seorang pemasok yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Dengan pemindahan ke Nusakambangan, pemerintah berharap tindakan tegas ini dapat menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, serta memperkuat komitmen pemberantasan narkoba hingga ke akar-akarnya.
Komentar (0)
Belum ada komentar untuk Empat Kali Tersandung Narkoba, Ammar Zoni Akhirnya Dikirim ke Pulau Neraka Nusakambangan .
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!